Kabid Humas Polda Jateng: Masyarakat Jangan Ragu Lapor Polisi Bila di Teror Pinjol Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Penggrebekan yang dilakukan Polri serta penetapan sejumlah tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal, tak membuat para pelaku jera. Berdasarkan laporan di lapangan, masyarakat masih banyak yang menerima tawaran pinjaman online ilegal lewat aplikasi WhatsApp dan SMS.

Terkait dengan hal ini, Kapolda Jawa Tengah Irjen pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menghimbau masyarakat agar berhati-hati. Polda Jateng meminta masyarakat tidak menanggapi pesan whatsapp atau SMS yang berisi tawaran pinjaman online ilegal.

“Tidak usah direspon, karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal. Tapi apabila sudah terlanjur terjebak dengan tawaran mereka, silahkan melapor ke kantor polisi terdekat,” kata M Iqbal, dalam keterangan tertulis, Kamis 21 Oktober 2021.

Menanggapi hal itu, Ditreskrimsus sendiri membuka website pelaporan di www.reskrimsus.jateng.polri.go.id. Sedangkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng membuka hotline di 024-8413 544.

Baca Juga :  Danramil 1302-03/Kakas Hadiri Rakor Kecamatan

Iqbal Alqudusy menjelaskan, beberapa korban terjebak pada transfer kosong dari pinjol ilegal. Pelaku pinjol ilegal mengaku sudah mengirim sejumlah uang ke korban tapi setelah dicek saldo ternyata kosong.

“Kasus seperti ini, terjadi pada ER, warga Semarang yang mengaku ditelepon pinjol dan ditransfer sejumlah 2,3 juta, tapi ternyata kosong,” ujarnya.

Setelah itu, teror pinjol ilegal dimulai. Sejumlah penagihan secara kasar dan ancaman untuk mempermalukan korban ke seluruh kontak teleponnya dan meng-upload konten porno dilancarkan.

“Karena teror kasar dan merasa tertipu ER melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Setelah didalami Ditreskrimsus, akhirnya jaringan pelakunya terendus dan ditangkap di Yogyakarta. Kasus ini sudah di gelar Selasa (19/10) lalu,” papar M Iqbal.

Teror Pinjol ilegal, tambah Iqbal, menargetkan tekanan psikologis pada korbannya. Korban akan dipermalukan sehingga harus membayar agar aibnya tak dibuka. Bahkan cerita tragis terjadi, dimana korban akhirnya bunuh diri.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Luncurkan Buku ke-23, Cek Informasinya...

“Seperti kasus pada awal Oktober lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38), Wonogiri, Jawa Tengah meninggal akibat bunuh diri. Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya usai tak tahan diteror penagih hutang dari pinjaman online (pinjol) ilegal,” ungkapnya.

M Iqbal menerangkan, kasus ini cukup menggambarkan bahwa teror penagih hutang pinjol sangat sadis dan tidak ragu menggunakan berbagai cara untuk memeras korbannya.

Untuk itu, Kabid Humas mengulangi pesannya agar masyarakat tak ragu melaporkan teror pinjol ke pihak kepolisian terdekat.

“Aturan hukum terkait pinjol ilegal sudah jelas. Polisi akan memberantas kejahatan jenis ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu jangan ragu untuk melapor ke polisi,” pungkasnya.

 

 

Heri / red

Berita Terkait

Pj. Bupati Lebak Berikan Bantuan Kepada Penyandang Lumpuh di Cikulur
Kapuspen TNI: TNI dan Media Bersinergi Sampaikan Informasi Yang Akurat dan Tepat
Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang
Audensi DPC YGANN Kota Bekasi dengan Polres Metro: Fokus pada Pencegahan Narkoba dan Sosialisasi P4GN
Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada
Rian Nopandra Kembali Diamanatkan Pimpin PWI di Tanah Jawara
Saat Silaturahmi dengan Insan Pers, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tidak Anti Kritik
Anggaran Ketahanan Pangan dan BumDes Diduga Tidak Jelas Hingga Dugaan Nepotisme, Pemdes Tumpaan Baru Tuai Kontroversial

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:57 WIB

Pj. Bupati Lebak Berikan Bantuan Kepada Penyandang Lumpuh di Cikulur

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:45 WIB

Kapuspen TNI: TNI dan Media Bersinergi Sampaikan Informasi Yang Akurat dan Tepat

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:09 WIB

Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:39 WIB

Audensi DPC YGANN Kota Bekasi dengan Polres Metro: Fokus pada Pencegahan Narkoba dan Sosialisasi P4GN

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:59 WIB

Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:44 WIB

Saat Silaturahmi dengan Insan Pers, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tidak Anti Kritik

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:38 WIB

Anggaran Ketahanan Pangan dan BumDes Diduga Tidak Jelas Hingga Dugaan Nepotisme, Pemdes Tumpaan Baru Tuai Kontroversial

Rabu, 27 Maret 2024 - 07:27 WIB

Setelah Melalui Berbagai Tahapan, Sebanyak 19 Guru Penggerak Angkatan 8 Tahun 2024 di Minsel Dikukuhkan

Berita Terbaru

Berita

Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada

Kamis, 28 Mar 2024 - 13:59 WIB