“Bila saya temukan kecurangan baik dalam bentuk pungli atau semacamnya maka sebagai anggota DPRD Kota Bekasi akan saya laporkan agar segera ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” -Agus Boyo S.E, Anggota DPRD Komisi I Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan.
-Bekasi Kota-
Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Terkait program PTSL di Kota Bekasi yang dalam pelaksanaan nya diduga masih adanya pungli oleh oknum-oknum tertentu dan lamban nya surat kepemilikan tanah bahkan sampai memakan waktu bertahun-tahun membuat Agus Boyo S.E, anggota komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan angkat bicara. Dihubungi media melalui telepon gengamnya, Minggu(14.08/2022) Agus Boyo S.E mengatakan walau program PTSL belum masuk ke wilayah dapilnya namun dia sudah mendapatkan laporan-laporan warga terkait pungli dan sejenisnya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
“PTSL ini adalah program unggulan dari Presiden Joko Widodo yang nota bene satu partai dengan saya. Wajib saya dukung penuh dalam pelaksanaan nya, program yang sangat baik dan memudahkan warga dimana biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat, memutuskan jalur birokrasi yang rumit sehingga semua warga negara yang memiliki bidang tanah bisa memiliki kepastian secara hukum. Saya optimis program ini berjalam dengan baik apalagi sekarang dipimpin oleh mantan Panglima TNI, ketegasan, taktis dan kesigapan beliau akan menjadi contoh bagi bawahan nya yang lain. Sebagai kader PDI Perjuangan dimana partai kami adalah partainya rakyat jelata, maka PTSL adalah jalan keluar dari sebuah kerumitan dan kesukaran dalam memiliki surat kepemilikan atas tanah,” pungkas Agus Boyo S.E yang juga merupakan Ketua PAC PDI Perjuangan Jati Sampurna.(Mac)