KOTA BEKASI – Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), adalah dari Pemerintah Pusat untuk daerah. Sementara itu, untuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi pada tahun 2022 mendapatkan alokasi anggaran sejumlah Rp. 200 juta.
Dalam penyerapan anggaran tersebut, terbagi dua yaitu kegiatan pelatihan dan produktivitas.
Untuk bidang produktivitas di Disnaker Kota Bekasi, pihaknya melaksanakan kegiatan kewirausahaan, dengan mengumpulkan peserta (pelaku usaha, wirausaha) dari 12 kecamatan, selama 2 (dua) hari bertempat di Hotel Merbabu.
“Peserta dari tiap kecamatan, pokoknya secara keseluruhan berjumlah 50 orang,” ujar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Sekdisnaker) Neneng, saat diwawancarai, Selasa (06/09/2022) pagi di ruang kerjanya.
Neneng didampingi pejabat di bidang Produktivitas Titin (Kabid) dan Zainal (Kasie), Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI), serta juga sejumlah praktisi dalam acara tersebut.
“Untuk Narasumber praktisi yang diundang adalah pengusaha yang berhasil di bidangnya,” ungkap Neneng.
Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan yang mereka gelar menjadi manfaat baik bagi para peserta.
“Semoga, dengan mendapatkan langsung ilmu dari Narasumber berkompeten, dapat diaplikasikan dan semakin maju berkembang,” imbuhnya.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas, Ika Indah Yarti dilaksanakan pada hari Kamis-Jumat (1-2 September 2022) dan tidak dipungut biaya.
(M-3L)