P2AD Minta Pemerintah Alokasikan Subsidi bagi Awak Angkutan Umum dampak Kenaikan BBM

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Persatuan Pengusaha Angkutan Darat (P2AD) meminta pemerintah untuk mengalokasikan subsidi bagi awak angkutan umum sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut menyikapi kebijakan pemerintah terkait kenaikkan harga BBM jenis pertalite yang mulai berlaku sejak 3 September 2022 lalu.

Ketua P2AD, Sudadi mengatakan sejak adanya kenaikan harga BBM jenis pertalite banyak awak angkutan yang mengeluhkan adanya penurunan pendapatan.

Selain sepinya penumpang, kondisi tersebut diperparah dengan tidak beroperasinya sejumlah armada. Sementara kendaraan yang dimilikinya banyak yang masih dalam proses kredit.

“Banyak supir angkutan terpaksa tidak mau mengoperasikan kendaraannya dengan alasan semenjak adanya kenaikan BBM mereka (supir) mengeluhkan pendapatan penurunan drastis. Sementara kami pemilik angkutan harus tetap membayarkan angsuran kendaraan,” ujar Sudadi kepada wartawan di Jakarta Timur, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Minsel Berikan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Mopolo

Oleh karena itu, P2AD berharap agar pemerintah memberikan harga BBM khusus bagi awak angkutan umum. Sehingga perputaran usaha bagi masyarakat khususnya pengemudi angkutan tetap berjalan.

Sudadi mengaku bahwa selama hampir 3 tahun para pengusaha maupun supir angkutan orang atau barang mengalami masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19.

“Di tengah kebijakan pemerintah yang melarang aktivitas masyarakat akibat pandmi saat itu maka kami harus mengandangkan semua armada. Sekarang pandemi mulai landai dan kegiatan masyarakat sudah kembali normal namun kami harus menghadapi persoalan baru yakni adanya kenaikan harga BBM,” ucap Sudadi.

Baca Juga :  Pelayanan Kantor BPN Kota Bekasi, Sejumlah Warga Memberikan Apresiasi

Kendati demikian, kata Sudadi, P2AD tetap mendukung kebijakan kenaikkan BBM sepanjang penyaluran subsidinya tepat sasaran dan dampaknya pun juga ikut dirasakan oleh awak angkutan.

“Jangan sampai subsidi BBM itu hanya dinikmati oleh pengusaha angkutan yang besar-besar saja. Sementara  masyarakat khususnya awak angkutan tidak menikmatinya,” ucapnya.

Berita Terkait

Pj. Bupati Lebak Berikan Bantuan Kepada Penyandang Lumpuh di Cikulur
Kapuspen TNI: TNI dan Media Bersinergi Sampaikan Informasi Yang Akurat dan Tepat
Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang
Audensi DPC YGANN Kota Bekasi dengan Polres Metro: Fokus pada Pencegahan Narkoba dan Sosialisasi P4GN
Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada
Rian Nopandra Kembali Diamanatkan Pimpin PWI di Tanah Jawara
Saat Silaturahmi dengan Insan Pers, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tidak Anti Kritik
Anggaran Ketahanan Pangan dan BumDes Diduga Tidak Jelas Hingga Dugaan Nepotisme, Pemdes Tumpaan Baru Tuai Kontroversial

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:57 WIB

Pj. Bupati Lebak Berikan Bantuan Kepada Penyandang Lumpuh di Cikulur

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:45 WIB

Kapuspen TNI: TNI dan Media Bersinergi Sampaikan Informasi Yang Akurat dan Tepat

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:09 WIB

Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:39 WIB

Audensi DPC YGANN Kota Bekasi dengan Polres Metro: Fokus pada Pencegahan Narkoba dan Sosialisasi P4GN

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:59 WIB

Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:44 WIB

Saat Silaturahmi dengan Insan Pers, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tidak Anti Kritik

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:38 WIB

Anggaran Ketahanan Pangan dan BumDes Diduga Tidak Jelas Hingga Dugaan Nepotisme, Pemdes Tumpaan Baru Tuai Kontroversial

Rabu, 27 Maret 2024 - 07:27 WIB

Setelah Melalui Berbagai Tahapan, Sebanyak 19 Guru Penggerak Angkatan 8 Tahun 2024 di Minsel Dikukuhkan

Berita Terbaru

Berita

Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada

Kamis, 28 Mar 2024 - 13:59 WIB