DPP Forza Pertanyakan Terkait Tahanan Narkoba Jenis Sintetis Sebanyak 37,5 Kg di Polres Metro Jakarta Selatan

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) mempertanyakan sikap dari penegak hukum, yang diduga telah membebaskan tersangka bandar Narkoba.

Diketahui bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan salah satu wanita berinisial NN ditengarai merupakan Pemilik Tembakau Sintetis seberat 37,5 Kilogram.

Kadiv Hukum DPP Forza, Hani Sis, SH menerangkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas dengan adanya penyalahgunaan Narkotika.

“Kami akan menanyakan kepada pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan, kasus kepemilikan Narkoba berinisial NN yang sedang ditangani,” jelas Hani, kepada Awak Media, Selasa 24 Januari 2023.

Hani menduga bahwa tudingan itu sendiri muncul karena berkas kasus itu sendiri tidak naik hingga ke kejaksaan Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Safari Jurnalistik PWI Pusat: Masa Depan Media Pasca Digitalisasi Televisi di era 5G

“Karena pada saat proses penyidikan dan penyelidikan berkas sudah disampaikan kejaksaan, namun dianggap tidak lengkap itu dikembalikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan informasi dugaan P20 itu sendiri diterbitkan oleh pihak kepolisian, yang seharusnya P19 selama proses penyidikan dan juga Penyelidikan,” papar Hani.

Menurut Hani, dalam proses Penyelidikan dan Penyidikan dilakukan selama 120 hari. Apabila berkas dan dokumen belum lengkap maka akan di perpanjang lagi selama 40 hari, berdasarkan KUHAP.

“Jadi bukan berarti P20, tapi seharusnya P19 dulu. Jadi ada perpanjangan 40 hari. Namun bekal ini tidak dilakukan, tapi terbit P20. Artinya dugaan kami kuat kemungkinan ada oknum yang bermain. Untuk itu, Forza mendesak usut tuntas para permainan oknum Penegak Hukum di kasus tembakau sintetis sebanyak 37,5 Kg barang bukti dengan TSK NN,” tegasnya Praktisi Hukum tersebut.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Gandeng SMSI Banten, Sosialisasikan Hal Ini

Tertanggal 16 Januari 2023 dengan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/322/I/2023/Bagyanduan bahwa Forza telah melaporkan perihal ini ke Kadiv Propam Mabes Polri Republik Indonesia.

Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Sekedar diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) Indonesia berkantor di Kota Bekasi. (*)

Berita Terkait

Pj. Bupati Lebak Berikan Bantuan Kepada Penyandang Lumpuh di Cikulur
Kapuspen TNI: TNI dan Media Bersinergi Sampaikan Informasi Yang Akurat dan Tepat
Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang
Audensi DPC YGANN Kota Bekasi dengan Polres Metro: Fokus pada Pencegahan Narkoba dan Sosialisasi P4GN
Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada
Rian Nopandra Kembali Diamanatkan Pimpin PWI di Tanah Jawara
Saat Silaturahmi dengan Insan Pers, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tidak Anti Kritik
Anggaran Ketahanan Pangan dan BumDes Diduga Tidak Jelas Hingga Dugaan Nepotisme, Pemdes Tumpaan Baru Tuai Kontroversial

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:57 WIB

Pj. Bupati Lebak Berikan Bantuan Kepada Penyandang Lumpuh di Cikulur

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:45 WIB

Kapuspen TNI: TNI dan Media Bersinergi Sampaikan Informasi Yang Akurat dan Tepat

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:09 WIB

Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:39 WIB

Audensi DPC YGANN Kota Bekasi dengan Polres Metro: Fokus pada Pencegahan Narkoba dan Sosialisasi P4GN

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:59 WIB

Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:44 WIB

Saat Silaturahmi dengan Insan Pers, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tidak Anti Kritik

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:38 WIB

Anggaran Ketahanan Pangan dan BumDes Diduga Tidak Jelas Hingga Dugaan Nepotisme, Pemdes Tumpaan Baru Tuai Kontroversial

Rabu, 27 Maret 2024 - 07:27 WIB

Setelah Melalui Berbagai Tahapan, Sebanyak 19 Guru Penggerak Angkatan 8 Tahun 2024 di Minsel Dikukuhkan

Berita Terbaru

Berita

Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada

Kamis, 28 Mar 2024 - 13:59 WIB