KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi sedang melakukan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tiga kategori tenaga, yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin, melalui Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur, Meri Soniati.
Disampaikan, saat ini proses pengangkatan PPPK telah berjalan untuk tenaga guru dengan jumlah sebanyak 1313 orang. Sementara itu, untuk tenaga kesehatan 285 orang, masih pada tahap penandatanganan kontrak, dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) belum dilakukan karena masih dalam proses. Untuk tenaga teknis, terutama dalam bidang pemadam kebakaran (Damkar) 230 orang, mereka masih dalam tahap ujian.
Dalam data yang diterima dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, terdapat rincian jumlah tenaga kesehatan yang akan diangkat menjadi PPPK. Adapun jumlahnya adalah 4 orang Adiminkes, 10 orang Apoteker, 37 orang Bidan, 2 orang dokter, 1 orang dokter gigi, 1 orang tenaga epidemiologi kesehatan, 1 orang nutrisionis, 2 orang tenaga promosi kesehatan, 4 orang asisten apoteker, 133 orang bidan D3, 74 orang perawat, 10 orang pranata laboratorium kesehatan, 5 orang sanitarian, dan 1 orang terapis gigi mulut.
BKPSDM Kota Bekasi juga mencatat bahwa total jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi saat ini mencapai 9200 orang.
Proses pengangkatan PPPK ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis. Dengan adanya tenaga yang profesional dan terlatih, diharapkan masyarakat Kota Bekasi dapat merasakan manfaat yang lebih baik dalam sektor-sektor tersebut. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan. (RED/M-3L)