Terkait Pengelolaan CSR, Pj Wali Kota Bekasi Minta Sekda Identifikasi dan Inventarisir

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi untuk menginventarisir pengelolaan program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perusahaan telah berkontribusi dalam pembangunan kota melalui CSR.

“Sudah saya inikan ke Pak Sekda, untuk diidentifikasi diinventarisir dulu, ini belum masuk ke saya,” kata Gani saat ditemui di Balai Kota Bekasi, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga :  Tasyakuran HUT ke-3 GERAK BS, Bamsoet Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim

Gani mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana pengelolaan CSR di Kota Bekasi selama ini. Ia mengatakan bahwa ia peduli tentang hal tersebut, karena memang sudah diatur dalam Perda.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Silaturahmi Presiden dengan Rektor, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan Tinggi untuk Masa Depan Bangsa

“Saya peduli tentang itu, karena memang sudah diperintahkan dalam Perda ya,” ujarnya.

Perda tersebut mengatur tentang tata cara CSR, ruang lingkup, mekanisme, dan pelaporan CSR di Kota Bekasi. Selain itu, Perda juga membentuk Badan Pengelola CSR (BSR) yang bertugas mengkoordinasikan, memonitor, dan mengevaluasi penyelenggaraan CSR di Kota Bekasi.

“Nanti kalau sudah, kita infokan,” tutupnya.

(M-3L)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru