“Sepengetahuan saya, di komisi II belum menerima data resmi akibat banjir awal Maret kemarin. Baik jenis kerusakan bangunan umum maupun perseorangan,” -Adhika Dirgantara S.Kom, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi-
-Bekasi Kota-
Ditemui diruangan kerjanya yaitu ruangan Fraksi PKS yang berlokasi di lantai 2 gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur. Adhika Dirgantara menyampaikan hal tersebut diatas kepada awak media, Selasa(15/04.2025).
Tokoh muda Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Kota Bekasi tersebut mengaku belum menerima data apapun terkait banjir, termasuk tentang penggunaan anggaran nya.
“Setahu saya di DPRD, kami belum pernah terima laporan resmi terkait dengan jumlah kerusakan bangunan yang rusak dan hal terkait dengan komisi 2 yaitu mengenai kerusakan infrastruktur seperti berapa meter panjang tanggul yang jebol, jalan umum yang amblas maupun jembatan yang putus. Berdasarkan data tersebut itu kemudian kita baru bisa bergerak untuk menentukan fokus dan skala prioritasnya,” ungkap Tokoh Muda PKS Kota Bekasi, Adhika Dirgantara.
Masih menurut Dhika(panggilan akrabnya), data yang akurat itu penting agar tahu jenis dan lokasi kerusakan terparah, dititik mana saja. Untuk jalanan misalnya apakah benar rusak karena banjir dan jenis rusaknya seperti apa, amblas atau hanya terkelupas, katanya.
“Terkait bantuan anggaran dari pemerintah pusat maupun alokasi dari APBD melalui Belanja Tak Terduga(BTT) karena saya tidak berada dibadan anggaran maka saya juga belum tahu jumlahnya dan terserap disektor apa saja, harusnya juga kami di Komisi II diberitahu,” papar Dhika, anggota DPRD 2 Periode.
Lanjut Dhika, dalam hal anggaran akan terkait dengan efisiensi yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo melalui Inpres, alokasi dari pemerintah pusat terkait anggaran infrastruktur Kota Bekasi juga akan ada efisiensi, terpotong berapa dan teralokasi berapa kemudian kalau ternyata tidak mencukupi harus seperti apa, konstruksi besarnya nyambung ke-arah pengentasan bencana banjir 5 tahunan, jelas dia.
“Mestinya penggunaan anggaran 22 milyar APBD plus 9 milyar bantuan pusat sudah disampaikan ke Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi karena sudah selesai pelaksanaan nya. Disampaikan juga ke DPRD sebagai pertanggungjawaban kepada kepada publik. Laporan resminya ya kalau memang sudah ada nanti kita akan kita akan cermati di Komisi II dan memang belum ada pembahasan terkait hal tersebut,” pungkas Adhika Dirgantara.(MD)