Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK – Dalam rangka Trantibum Linmas, Penanggulangan Pekat dll, juga bukti keseriusan Ibu Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, untuk membuat Kota Wali Demak semakin “Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, jajaran Satpol PP Demak dibawah Komando Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama TNI-Polri, tak henti-hentinya melakukan Operasi Penegakkan Hukum Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke Liar, Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Miras), Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Penginapan dan Kos-kosan) di wilayah Kecamatan Demak Kota, Wonosalam, Gajah, Karanganyar, Dempet, Mijen, Kebonagung, Karangtengah, mulai dari Selasa (4/2/25), Rabu (5/2/25) dan Jum’at (7/2/25).

Melalui keterangannya, Sabtu (8/2/25), Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono menegaskan bahwa, sesuai Intruksi langsung dari Ibu Bupati Esti, sesuai Visi & Misi untuk senantiasa meningkatkan Marwah Kabupaten sebagai Kota Wali yang Religi sejak dulu hingga sekarang”, harus dan wajib di jaga, dimana kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Demak, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Karaoke), Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Baca Juga :  SMSI Pusat: Usut Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina Terkait Pemberitaan

“Kegiatan operasi ini menyasar sebanyak 7 Hotel / Penginapan dan Rumah Kos di Kecamatan Demak dan Wonosalam, Pemeriksaan kamar-kamar penginapan/rumah kos, membawa 4 pasangan yang bukan suami istri dan melimpahkan pasangan ke Pihak Kepolisian untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya.

Ditegaskannya, selanjutnya merazia tempat-tempat penjual minuman beralkohol, menyita 10 botol Es Mon untuk diremukan dan memberikan teguran secara lisan dan tertulis. Juga menertibkan sebanyak 10 warung dan 1 bengkel mulai dari Traffic light Jogoloyo sampai Traffic light SMP N 1 Demak.

“Untuk usaha hiburan (Karaoke) yang kedapatan masih buka di perintahkan untuk menghentikan aktifitas dan di tutup, karena ilegal dan sudah di segel,” imbuhnya.

Tidak kalah penting, Agus menambahkan, aparat gabungan juga melaksanaan kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran barang kena cukai Ilegal, Rabu (5/2/25) di wilayah Kecamatan Mranggen yaitu Desa Batursari, Desa Kebonbantur dan Desa Banyumeneng yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai Semarang, Bagian Perekonomian Setda, INDAGKOPUKM dan Bakesbangpol Demak.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri, Plt Wali Kota: Peran Santri Merebut, Mempertahankan serta Mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia

“Dalam giat tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Kepmenkeu Nomor 52 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan Surat Perintah Kasatpol PP Demak. Dan berhasil menyita rokok ilegal tanpa cukai dengan jumlah 7.320 Batang. Pemberkasan dan diamankan oleh tim Bea Cukai Ilegal Semarang di Kantor Kecamatan Mranggen. Petugas juga gabungan mengedukasi penjual serta penempelan stiker Gempur Rokok Ilegal ditempat usaha,” pungkas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB