Urusi Bisnis Pribadi, Oknum Angdew DPRD Minsel Inisial LM Disinyalir Mangkir Dari Tugas Selama Seminggu

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: oknum angdew LM, source: google

Foto: oknum angdew LM, source: google

MINSEL, Telusur News,- Salah satu anggota dewan (angdew,) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) inisiasi LM diduga sudah 1 minggu tidak masuk kantor. Hal itu disampaikan oleh warga sekampung dengannya.

“Coba cek, sudah satu minggu dia di Jakarta cek harga nilam untuk bisnis nilamnya,” ungkap warga, Kamis (08/05/2025).

Terkait hal itu kemudian wartawan media ini langsung menghubungi oknum angdew tersebut untuk lakukan konfirmasi. Namun sangat disayangkan oknum angdew LM dengan nada tak bersahabat balik melontarkan bahasa yang kurang sopan.

“Ngana tendensius pa kita kang, dari lalu ngana kita tau,” katanya, dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Frits Saikat: Toko Daftar G Masih Marak, Pemkot Bekasi dan Polres Harus Tegas

Padahal, perkataan oknum angdew tanpa dasar. Diduga hanya untuk menutupi kesalahannya.

Untuk diketahui, angdew ini merupakan angdew yang fenomenal. Kerap kali diterpa berita kurang bagus, disinyalir karena perilaku yang kurang bagus.

Ia kemudian berkilah bahwa dirinya sedang melaksanakan tugas di luar daerah. Namun ketika ditanya mengenai surat tugas dari kantor, dirinya tidak dapat menunjukkannya.

“Ngana nda percaya pa kita kang, ngana kita tau sapa ngana,” ujarnya, dengan nada ancaman.

Wartawan kemudian mencoba menghubungi Kantor DPRD Minsel, lewat nomor kontak Sekretaris Dewan, di nomor kontak +62 853-****-3669 untuk mengkonfirmasikan terkait indikasi anggota dewan tidak masuk kantor tanpa kabar selama seminggu lamanya. Namun hingga berita ini tayang, Sekwan Minsel belum merespon.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan

Informasi dari sumber mengatakan bahwa oknum anggota dewan ini ke Jakarta untuk mengurusi bisnis pribadi, yaitu bisnis nilam.

“Dia da cek harga nilam di Jakarta, for depe usaha,” ungkap sumber, yang namanya tidak ingin disebut.

Untuk diketahui, dalam menjalankan tugas, anggota dewan dibiayai oleh negara. Jika mangkir dari tugas maka sudah melanggar kode etik DPRD. Untuk itu sangat diharapkan badan kehormatan (BK) DPRD Minsel untuk merespon terkait dugaan ini.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:04 WIB