Disinyalir Ada Pegawai Disdukcapil Minsel Membangkang Perintah Kadis, Kaban BKD Angkat Suara

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Terkait maraknya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di wilayah pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), membuat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Minsel angkat suara.

Hal tersebut merupakan tanggapan setelah kemarin (13/02) diberitakan ada oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel yang melakukan pembangkangan, dengan mengeluarankan kalimat tidak terpuji dan arogan.

Seperti yang diberitakan, demi memuluskan aksinya diduga untuk melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang hingga pungli pada pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), oknum pegawai inisial TW membangkang kepala dinas Disdukcapil Minsel saat ada warga hendak membuat KTP yang sudah melalui disposisi yang ditandatangani kadis.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Bersaing di Kejuaraan Renang Piala KONI Kabupaten Bekasi 2024

“Biarleh so tanda-tangan kadis, (biarpun sudah ditandatangani oleh kadis),” teriak pegawai tersebut dengan nada sombong.

Hal tersebut sontak membuat warga yang ada pada saat itu kaget dan terheran-heran, kok bisa ada pegawai bertutur seberani itu.

Kemudian memantik tanggapan berbagai kalangan yang menilai hal itu tak lazim, dan tak seharusnya Pemkab Minsel mempkerjalan pegawai yang tidak beretika, apalagi dipekerjakan di lingkungan dinas yang setiap harinya bersentuhan dengan masyarakat, yaitu Dinas Dukcapil.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Malam Penganugerahan TOP CEO Indonesia 2023 di Bali

Beberapa pihak kemudian menyayangkan hal tersebut dan berpendapat supaya oknum pegawai tersebut diberhentikan (jika THL) atau dipindahtugaskan ke daerah terpencil (jika PNS).

“Sangat disayangkan Pemkab Minsel masih pake oknum-oknum begitu,” ungkap seorang warga Minsel.

“Jangan cuma sampai ditegur, bagus kasi pindah di tempat dimana mereka bisa belajar beretika,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan (kaban) BKD Minsel Sonny Makaenas, AP, SIP, M.Si mengatakan, terkait disiplin pegawai ada aturannya.

“Sesuai PP 94/2021 hukuman disiplin diberikan mulai dari atasan langsung (Kepala OPD),” kata Makaenas, Senin (13/02/2023). (tl)

Berita Terkait

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru