Disinyalir Ada Pegawai Disdukcapil Minsel Membangkang Perintah Kadis, Kaban BKD Angkat Suara

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Terkait maraknya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di wilayah pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), membuat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Minsel angkat suara.

Hal tersebut merupakan tanggapan setelah kemarin (13/02) diberitakan ada oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel yang melakukan pembangkangan, dengan mengeluarankan kalimat tidak terpuji dan arogan.

Seperti yang diberitakan, demi memuluskan aksinya diduga untuk melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang hingga pungli pada pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), oknum pegawai inisial TW membangkang kepala dinas Disdukcapil Minsel saat ada warga hendak membuat KTP yang sudah melalui disposisi yang ditandatangani kadis.

Baca Juga :  Ketua DPD PKS Kota Bekasi Bantu Perbaikan Mushalla PWI Bekasi

“Biarleh so tanda-tangan kadis, (biarpun sudah ditandatangani oleh kadis),” teriak pegawai tersebut dengan nada sombong.

Hal tersebut sontak membuat warga yang ada pada saat itu kaget dan terheran-heran, kok bisa ada pegawai bertutur seberani itu.

Kemudian memantik tanggapan berbagai kalangan yang menilai hal itu tak lazim, dan tak seharusnya Pemkab Minsel mempkerjalan pegawai yang tidak beretika, apalagi dipekerjakan di lingkungan dinas yang setiap harinya bersentuhan dengan masyarakat, yaitu Dinas Dukcapil.

Baca Juga :  Bantuan Jenderal Dudung Sampai ke Tenda-Tenda Pengungsi Korban Gempa Bumi di Cianjur

Beberapa pihak kemudian menyayangkan hal tersebut dan berpendapat supaya oknum pegawai tersebut diberhentikan (jika THL) atau dipindahtugaskan ke daerah terpencil (jika PNS).

“Sangat disayangkan Pemkab Minsel masih pake oknum-oknum begitu,” ungkap seorang warga Minsel.

“Jangan cuma sampai ditegur, bagus kasi pindah di tempat dimana mereka bisa belajar beretika,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan (kaban) BKD Minsel Sonny Makaenas, AP, SIP, M.Si mengatakan, terkait disiplin pegawai ada aturannya.

“Sesuai PP 94/2021 hukuman disiplin diberikan mulai dari atasan langsung (Kepala OPD),” kata Makaenas, Senin (13/02/2023). (tl)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru