Disinyalir Ada Pegawai Disdukcapil Minsel Membangkang Perintah Kadis, Kaban BKD Angkat Suara

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Terkait maraknya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di wilayah pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), membuat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Minsel angkat suara.

Hal tersebut merupakan tanggapan setelah kemarin (13/02) diberitakan ada oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel yang melakukan pembangkangan, dengan mengeluarankan kalimat tidak terpuji dan arogan.

Seperti yang diberitakan, demi memuluskan aksinya diduga untuk melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang hingga pungli pada pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), oknum pegawai inisial TW membangkang kepala dinas Disdukcapil Minsel saat ada warga hendak membuat KTP yang sudah melalui disposisi yang ditandatangani kadis.

Baca Juga :  Sekretaris SMSI Lebak Siap Bersaing Dibursa Calon Ketua PWI Lebak

“Biarleh so tanda-tangan kadis, (biarpun sudah ditandatangani oleh kadis),” teriak pegawai tersebut dengan nada sombong.

Hal tersebut sontak membuat warga yang ada pada saat itu kaget dan terheran-heran, kok bisa ada pegawai bertutur seberani itu.

Kemudian memantik tanggapan berbagai kalangan yang menilai hal itu tak lazim, dan tak seharusnya Pemkab Minsel mempkerjalan pegawai yang tidak beretika, apalagi dipekerjakan di lingkungan dinas yang setiap harinya bersentuhan dengan masyarakat, yaitu Dinas Dukcapil.

Baca Juga :  BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Domestik Bersama PWI Bekasi Raya

Beberapa pihak kemudian menyayangkan hal tersebut dan berpendapat supaya oknum pegawai tersebut diberhentikan (jika THL) atau dipindahtugaskan ke daerah terpencil (jika PNS).

“Sangat disayangkan Pemkab Minsel masih pake oknum-oknum begitu,” ungkap seorang warga Minsel.

“Jangan cuma sampai ditegur, bagus kasi pindah di tempat dimana mereka bisa belajar beretika,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan (kaban) BKD Minsel Sonny Makaenas, AP, SIP, M.Si mengatakan, terkait disiplin pegawai ada aturannya.

“Sesuai PP 94/2021 hukuman disiplin diberikan mulai dari atasan langsung (Kepala OPD),” kata Makaenas, Senin (13/02/2023). (tl)

Berita Terkait

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya
Konferprov PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Keempat, Kritis, Jujur dan Solutif
B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru