Disinyalir Ada Pegawai Disdukcapil Minsel Membangkang Perintah Kadis, Kaban BKD Angkat Suara

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Terkait maraknya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di wilayah pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), membuat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Minsel angkat suara.

Hal tersebut merupakan tanggapan setelah kemarin (13/02) diberitakan ada oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel yang melakukan pembangkangan, dengan mengeluarankan kalimat tidak terpuji dan arogan.

Seperti yang diberitakan, demi memuluskan aksinya diduga untuk melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang hingga pungli pada pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), oknum pegawai inisial TW membangkang kepala dinas Disdukcapil Minsel saat ada warga hendak membuat KTP yang sudah melalui disposisi yang ditandatangani kadis.

Baca Juga :  Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

“Biarleh so tanda-tangan kadis, (biarpun sudah ditandatangani oleh kadis),” teriak pegawai tersebut dengan nada sombong.

Hal tersebut sontak membuat warga yang ada pada saat itu kaget dan terheran-heran, kok bisa ada pegawai bertutur seberani itu.

Kemudian memantik tanggapan berbagai kalangan yang menilai hal itu tak lazim, dan tak seharusnya Pemkab Minsel mempkerjalan pegawai yang tidak beretika, apalagi dipekerjakan di lingkungan dinas yang setiap harinya bersentuhan dengan masyarakat, yaitu Dinas Dukcapil.

Baca Juga :  Tak Profesional Tangani Kasus, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot

Beberapa pihak kemudian menyayangkan hal tersebut dan berpendapat supaya oknum pegawai tersebut diberhentikan (jika THL) atau dipindahtugaskan ke daerah terpencil (jika PNS).

“Sangat disayangkan Pemkab Minsel masih pake oknum-oknum begitu,” ungkap seorang warga Minsel.

“Jangan cuma sampai ditegur, bagus kasi pindah di tempat dimana mereka bisa belajar beretika,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan (kaban) BKD Minsel Sonny Makaenas, AP, SIP, M.Si mengatakan, terkait disiplin pegawai ada aturannya.

“Sesuai PP 94/2021 hukuman disiplin diberikan mulai dari atasan langsung (Kepala OPD),” kata Makaenas, Senin (13/02/2023). (tl)

Berita Terkait

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel
Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 23:49 WIB

Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 23:44 WIB

Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 05:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 03:07 WIB

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan

Berita Terbaru