MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Desa (Pemdes) Maliku Satu telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I 2022 kepada 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Jumat (08/04/2022).
BLT DD yang disalurkan adalah untuk 3 (tiga) bulan tahap pertama. Dimana, untuk ke 70 KPM merupakan hasil keputusan dan kesepakatan bersama lewat Rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar sebelumnya.
Dalam penetapan KPM pada Musdes tersebut diketahui dihadiri oleh Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maliku Satu.
Sehingga lewat keputusan bersama antara Pemdes dan BPD, kemudian menetapkan 70 KPM yang memang layak masuk kategori.
“KPM berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama dalam Musyawarah Desa, yang hadir Pemerintah, BPD dan Tokoh Masyarakat,” ungkap Yudi Lonteng, ST, Hukum Tua Maliku Satu, Rabu (20/04).
Lonteng menambahkan, keputusan yang diambil untuk menetapkan 70 KPM adalah tanpa campur tangan pihak lain, selain Pemdes, Tokoh Masyarakat dan BPD.
Pada penyaluran BLT DD, selain BPD juga dihadiri oleh Camat Amurang Timur Veky Sagay, SE dan Babinsa setempat, yang turut serta menyerahkan bantuan. Warga sangat antusias saat menerima bantuan langsung tunai DD tersebut.
Lewat BLT DD, Yudi Lonteng berharap masyarakat penerima dapat memanfaatkan bantuan Pemerintah Pusat tersebut untuk meringankan beban di masa pandemi Covid-19 ini.
“Harapan saya BLT DD dapat dipergunakan untuk hal yang paling utama dan yang bermanfaat, sehingga dapat meringankan beban di keluarga,” ujar Lonteng.
(Toar Lengkong)