Sidang Kedua Praperadilan Tersangka Investasi Robot Trading Net89 Ditunda

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sidang praperadilan atas perkara investasi robot trading Net89 yang melibatkan 4 (empat) orang tersangka, inisial ESI, DI, FI dan AR kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Kuasa hukum Herry Yap.SH.CCL, dari HRY & Partners: Herry Yap.SH.CCL, Elia Dwi Arjuna. SH, Fran Kasih. SH, Gunawan Situmorang.SH, menggelar konferensi pers yang diselenggarakan di pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/09/2023) siang.

“Kami mewakili klien kami, melakukan pra peradilan di PN Jakarta Selatan, saat ini masuk sidang ke dua. Hasil hari ini, termohon tidak hadir dan di sidang pertama juga termohon tidak hadir,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Pematang Siantar Dukung SMSI Sukseskan HPN 2023

Yang menjadi perhatian utama kuasa hukum, adalah ketidakhadiran Termohon dalam persidangan praperadilan yang kedua kali ini.

“Sebagai kuasa hukum, semakin kami merasa ada kejanggalan, kenapa tidak hadir saat persidangan. Memang saat sidang pertama, klien kami tiba-tiba di P21 kan dan di sidang kedua ini yang kami harapkan kehadiran termohon untuk dapat menyampaikan tentang proses yang sedang berjalan, tapi tidak hadir kembali,” ungkap Herry.

Menurutnya, klien mereka hanya seorang member biasa dalam investasi robot trading Net89, tanpa memiliki saham atau gaji di perusahaan tersebut. Dia berpendapat bahwa pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas masalah ini adalah perusahaan PT SMI.

Baca Juga :  Baru Dua Hari Buka, Wahana Rumah Hantu Pasar Malam di Bitung Amurang Makan Korban Pencabulan Anak

“Selama ini kami diam, kami sebagai kuasa hukum tersangka tidak pernah menyampaikan sesuatu. Saat ini kami menegaskan, bahwa klien kami bukanlah otak atau sebagai pendiri dari perusahaan tersebut,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, mengenai keadilan dalam proses hukum ini. “Kami hanya ingin, meraih keadilan untuk klien kami,” pungkasnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin minggu depan, dan kuasa hukum berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan proses peradilan berjalan dengan transparan dan adil.

“Untuk sidang lanjutan, minggu depan hari Senin,” sebut Herry.

(M-3L)

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB