KOTA BEKASI – PWI Bekasi menghadiri undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kota Bekasi di Balai Patriot. Acara ini dihadiri oleh Ketua PWI Bekasi Ade Muksin didampingi Sekretaris PWI Bekasi Michael LL Lengkong, bersama tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat dan pemerintah.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya acara ini yang didasarkan pada Undang-undang 24 tahun 2013, perubahan atas Undang-undang 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta Undang-undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kegiatan ini diselenggarakan setiap tahun untuk meningkatkan pemahaman dan mencari masukan terkait kebijakan pelayanan publik dan administrasi kependudukan di Kota Bekasi,” ujarnya.
Acara dibuka oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, yang diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan.
Forum ini juga menampilkan Dialog Interaktif dengan narasumber dari Kemenpan RB, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta, dan Setda Provinsi Jawa Barat.
Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi mengatakan pelaksanaan FKP yang di gelar Disdukcapil Kota Bekasi di nilai sangat penting guna meningkatkan SDM dalam melayani masyarakat yang efektif dan memuaskan.
“FKP yang di gelar Disdukcapil Kota Bekasi ini di nilai sangat penting, guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang lebih efektif dan memuaskan,” kata Ade Muksin.