Perlindungan Perempuan dengan Instrumen Perlindungan Maksimal

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Perempuan merupakan subyek hukum yang harus diperhatikan dan memperoleh perlindungan sebagai hak seluruh warga negara,” Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pada Jumat (10/12/2021) bertepatan dengan hari HAM sedunia.

Untuk itu, agar perempuan mendapatkan haknya dalam perlindungan hukum secara menyeluruh terutama dari kekerasan seksual, maka negara wajib hadir dengan instrumen perlindungan yang maksimal.

Puan berharap peringatan hari HAM sedunia menjadi momentum yang baik untuk kembali menguatkan dukungan terhadap upaya-upaya perlindungan terhadap perempuan oleh negara, sebagai kehadiran negara dalam melindungi perempuan dari kekerasan, maupun melindungi hak-haknya yang lain secara berkeadilan.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Perluas Kawasan Bebas Asap Rokok di Bekasi

Alimatul Qibtiyah, Komisioner Komnas Perempuan 2020-2024 menilai berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan akhir-akhir ini memprihatinkan dan memilukan. “Saat ini Indonesia masuk pada kondisi darurat kekerasan seksual, karena tidak hanya terjadi di tempat umum, tetapi di lembaga pendidikan, bahkan pendidikan berbasis agama. Seharusnya lembaga pendidikan tempat yang aman untuk mengembangkan potensi peserta didiknya,” ujar Alimatul.

Baca Juga :  Pelaksanaan Rapat Pembahasan Usulan Tambahan Program Pembentukan Perda Tahun 2021

Ia memandang instrumen perlindungan perempuan seperti RUU TPKS menjadi sangat penting untuk disahkan. Ia bahkan berandai-andai jika tanggal 22 Desember bertepatan dengan Hari Ibu bisa disahkan, bisa jadi kado istimewa untuk perempuan dan ibu. ***

 

Berita Terkait

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:23 WIB

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Berita Terbaru