MINAHASA, TelusurNews,- Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara menggelar Rapat Evaluasi Program Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se- Kabupaten Minahasa, mengakhiri tahun 2021.
Rapat Evaluasi tersebut berlangsung sejak Senin 20 Desember hingga Selasa 21 Desember 2021, di In-Door SMP Negeri 2 Tondano. Menghadirkan Kepala Dinas (kadis) Pendidikan Kabupaten Minahasa Hansye Tommy Wuwungan S.Pd, MM selaku narasumber.
Kepada wartawan Media TelusurNews Tommy Wuwungan mengatakan Evaluasi dilakukan untuk membenahi apa yang masih kurang di tahun 2021 dan berkomitmen melakukan perbaikan di tahun 2022 mendatang.
“Tahapan evaluasi ini segala sesuatu yang merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah itu kita sampaikan, yang berprestasi, yang perlu dibenahi itu disampaikan secara keseluruhan, dan diminta komitmen di tahun 2022 apa-apa yang kurang di 2021 itu diusahakan tidak lagi dilakukan di 2022,” ungkap Wuwungan di sela-sela kegiatan, Selasa (21/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut juga, Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa mendapatkan penghargaan dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), yang adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Pendidikan. Dan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Sebagai Daerah Dengan Sinkronisasi Tertinggi di Sulawesi Utara.
“Tidak semua Kabupaten dapat penghargaan…..Kami salah satu tertinggi di Sulut, artinya kami cepat dalam mengakses, menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban dari Kementerian,” ucap Wuwungan.
Wuwungan mengatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil jerih payah para kepala sekolah Se- Kabupaten Minahasa. “Ini prestasi kepala sekolah, salah satu tugas kepala sekolah bertanggung jawab terhadap data Dapodik,” ujarnya.
Ia kemudian meminta para kepala sekolah untuk berusaha lebih baik lagi di tahun 2022. “Yang sudah baik kita minta lebih diperbaiki, dan yang masih kurang juga segera diperbaiki,” pungkas Kadis Pendidikan Kabupaten Minahasa Tommy Wuwungan.
Terpantau kegiatan berjalan dengan lancar hingga selesai. Dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
(Toar Lengkong/Syarel Moningka)