Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini 18 Juli 2023, Peradi Nusantara (Persaudaraan Advokat Indonesia Nusantara) mengadakan audiensi dengan Prof. Mokhammad Najih S.H., M.Hum., Phd, Ketua Ombudsman RI. Dalam pertemuan tersebut, Prof. Najih memberikan arahan penting bagi Peradi Nusantara untuk memiliki identitas unik dan mengembangkan kekhususan dalam profesi advokat. Para pengurus Peradi Nusantara yang hadir juga menyampaikan langkah-langkah nyata yang akan diambil sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini.

Dalam arahannya, Prof. Najih menekankan pentingnya Peradi Nusantara memiliki warna dan karakteristik yang berbeda dari organisasi advokat lainnya. Hal ini diharapkan dapat membedakan Peradi Nusantara dalam dunia advokasi di Indonesia. Selain itu, beliau juga menginginkan agar profesi advokat menjadi sebuah spesialisasi yang mendalam dan berintegritas.

Sebagai langkah nyata, Peradi Nusantara berkomitmen untuk tidak hanya mencetak advokat-advokat baru, tetapi juga menghasilkan advokat yang memiliki karakteristik berintegritas, jujur, dan berkomitmen tinggi. Selain itu, Peradi Nusantara akan menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan dalam rangka menyediakan tenaga ahli konsultan hukum yang berkualitas. Hal ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi perusahaan yang bekerjasama dengan Peradi Nusantara.

Baca Juga :  Dr Ninik Rahayu Bicara di Depan Ratusan Pemimpin Redaksi dan Perusahaan Pers Siber: Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Peradi Nusantara juga akan memperkenalkan spesialisasi dalam profesi advokat. Beberapa spesialisasi yang direncanakan adalah Corporate Lawyer (fokus pada perihal korporasi), Medical Lawyer (khusus di bidang kesehatan), Agraria Lawyer (ahli di bidang agraria/pertanahan), dan Environmental Lawyer (khusus dalam masalah lingkungan dan SDA).

Selanjutnya, Peradi Nusantara akan menjadi mitra Ombudsman RI dengan tujuan untuk mendukung kinerja Ombudsman dalam menjalankan tugasnya di seluruh Indonesia. Melalui kemitraan ini, Peradi Nusantara akan menjadi sarana sosial dan sarana publikasi yang akan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemerintah tentang peran Peradi Nusantara melalui Lembaga Bantuan Hukum Peradi Nusantara.

Baca Juga :  Terima Pengurus Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan

Dalam audiensi ini, hadir juga para pengurus Peradi Nusantara, antara lain Dr. Hardi Fardiansyah, SH.,MH (Ketua Dewan Pengawas), Ronald Samuel Wuisan, SH, SE.,MM (Ketua Umum), Andreas Sapta Finady, SH.,C.Med (Waketum II), Irine Andriani, SH, S.Farm (Sekjen), Syahnego, SH.,SE.,MM (Wasekjen), dan Junaidi Said, SH (Bendahara DPD Banten).

Dengan langkah-langkah nyata dan komitmen yang ditunjukkan, Peradi Nusantara berharap dapat memperkuat posisinya sebagai organisasi advokat terkemuka di seluruh Nusantara. Dukungan dari rekan-rekan di DPN-DPC sangat diharapkan untuk mewujudkan langkah kerja nyata yang telah disepakati dalam audiensi ini. Tanpa dukungan semua pihak, Peradi Nusantara tidak akan mampu mencapai kesuksesan yang diinginkan. (Red)

Berita Terkait

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja
Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD
Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya
Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:37 WIB

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:40 WIB

Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:27 WIB

Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:53 WIB

Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru