Jakarta, 18 Juli 2023 – Peradi Nusantara (Persaudaraan Advokat Indonesia Nusantara) telah menjalin kemitraan strategis dengan Ombudsman RI untuk memperkuat peran advokasi dan penegakan hukum di seluruh Indonesia. Audiensi antara Ketua Ombudsman RI, Prof. Mokhammad Najih S.H., M.Hum., Phd, dan jajaran pengurus Peradi Nusantara berlangsung pada hari Selasa di Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para pengurus Peradi Nusantara, termasuk Dr. Hardi Fardiansyah, SH.,MH sebagai Ketua Dewan Pengawas, Ronald Samuel Wuisan, SH, SE.,MM sebagai Ketua Umum, serta Andreas Sapta Finady, SH.,C.Med sebagai Waketum II (Founder Andreas Sapta Finady & Rekan, Asia & Partners, Direktur Hukum Tata Usaha Negara LBH Partai Hanura & juga pengacara artis), Irine Andriani, SH, S.Farm (Sekjen), Syahnego, SH.,SE.,MM (Wasekjen), dan Junaidi Said, SH (Bendahara DPD Banten).
Prof. Najih menyampaikan arahan penting yang akan menjadi pijakan bagi Peradi Nusantara.
Pentingnya Peradi Nusantara memiliki warna dan karakteristik yang berbeda dari organisasi advokat lainnya menjadi fokus utama arahan Prof. Najih. Dalam upaya membedakan Peradi Nusantara di dunia advokasi di Indonesia, beliau juga menekankan pentingnya membangun spesialisasi yang mendalam dan berintegritas dalam profesi advokat.
Sebagai langkah konkret, Peradi Nusantara berkomitmen untuk tidak hanya melahirkan advokat-advokat baru, tetapi juga menghasilkan advokat dengan integritas, kejujuran, dan komitmen tinggi. Organisasi ini juga akan menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan untuk menyediakan tenaga ahli konsultan hukum yang berkualitas, memberikan manfaat bagi perusahaan yang bekerjasama dengan Peradi Nusantara.
Dalam upaya memperkenalkan spesialisasi dalam profesi advokat, Peradi Nusantara merencanakan beberapa bidang khusus seperti Corporate Lawyer (korporasi), Medical Lawyer (kesehatan), Agraria Lawyer (agraria/pertanahan), dan Environmental Lawyer (lingkungan dan SDA).
Lebih lanjut, Peradi Nusantara akan berperan sebagai mitra Ombudsman RI, dengan tujuan mendukung kinerja Ombudsman dalam menjalankan tugasnya di seluruh Indonesia. Melalui kemitraan ini, Peradi Nusantara akan menjadi sarana sosial dan publikasi yang akan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemerintah tentang peran organisasi ini melalui Lembaga Bantuan Hukum Peradi Nusantara.
“Dengan langkah-langkah nyata dan komitmen yang ditunjukkan, Peradi Nusantara berharap dapat memperkuat posisi kami sebagai organisasi advokat terkemuka di seluruh Nusantara,” ungkap Andreas Sapta Finady, SH.,C.Med, Waketum II DPN Peradi Nusantara. Pria yang diketahui adalah Founder Andreas Sapta Finady & Rekan, Asia & Partners, Direktur Hukum Tata Usaha Negara LBH Partai Hanura & juga pengacara artis.
Komitmen yang ditegaskan oleh Peradi Nusantara dalam audiensi ini mendapatkan apresiasi dari Ketua Ombudsman RI. Prof. Najih menyampaikan harapannya agar langkah-langkah ini dapat diaplikasikan dengan baik, sambil menegaskan pentingnya peran Peradi Nusantara dalam dunia advokasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Dengan kemitraan strategis ini, diharapkan Peradi Nusantara akan semakin menguatkan perannya sebagai organisasi advokat yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum dan keadilan di Nusantara. (Red)