Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pinjol Ilegal di 5 TKP, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Fintech atau pinjaman Online ilegal (Pinjol) di lima TKP di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dari lima TKP tersebut polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus pinjol ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berhasil menggerebek lima lokasi tersebut di antaranya di Ruko Kelapa Gading, Indotekno Nusantara, Ruko Karet Pasar Baru, di Tanah Abang, dan di Kelapa Dua Tangsel.

“Dari 5 TKP itu ada 105 Aplikasi ilegal pinjol (diungkap). Beberapa sudah kami rilis modus operandi pelaku,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 22 Oktober 2021.

“Dimana masyarakat banyak resah dengan adanya kegiatan pinjol (ilegal) yang berdampak sangat terasa ke masyarakat bahkan berujung kematian yang bunuh diri di beberapa tempat ,” sambungnya.

Dari 13 tersangka yang telah ditahan, kata Yusri merupakan karyawan pinjol ilegal, supervisor hingga direktur perusahaan.

Baca Juga :  PWI Kota Bandung Bersama SMSI Jabar, Deklarasikan Labkum Pers

Kabid Humas menjelaskan dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan empat sistem untuk mengancam dan memaksa para korban pinjaman online ilegal tersebut.

“Modus mereka di dalam Fintech atau pinjol ilegal ini ada empat sistem kegiatan yang dilakukan, salah satunya adalah di bagian desk collection atau DC, mereka lakukan penagihan ,” ujarnya.

“Jadi ada unit DC, mereka tagih modus lewat sms dan medsos para korban ,”kata Yusri.

Para DC ini, kata Yusri melakukan ancaman korban dengan foto yang di edit dan dijadikan satu gambar asusila untuk menekan para peminjam dana dengan ancaman-ancaman tertentu.

“Setelah dicrop (diedit), dia kirim ke seluruh keluarga peminjam (korban), kemudian ancaman yang bersangkutan ada kasus atau DPO dengan kami jadi segala macem, bahkan ada langsung ke pimpinan perusahaannya,” paparnya.

“Sehingga membuat para korban stres akibat perbuatannya, bahkan ada yang sakit dan bunuh diri ,” ujar Yusri.

Baca Juga :  Aipda Ambarita Dimutasi Karena Dugaan Pelanggaran SOP Saat Bertugas

Dalam hal ini, lanjut Yusri pihaknya tidak akan berhenti dan Polda Metro Jaya sudah membentuk tim untuk memburu segala bentuk kejahatan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Polda Metro Jaya gak akan berhenti, tim sudah dibentuk sejak awal. Kami akan terus susur di dunia maya dan kami harap ada laporan masyarakat,” katanya.

“Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut biar kami sikat tuntas sampai ke akar-akarnya kejahatan Fintech (pinjol) ilegal ,” tandas Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis diantaranya UU ITE, Perdagangan dan Penipuan.

“Kami terapkan beberapa undang-undang di antaranya UU ITE disana ada Pasal 28 Pasal 45 Pasal 27 Pasal 65 Pasal 115 dalam UU Perdagangan dan Penipuan Penggelapan (KUHP) jadi ada 3 UU ,” kata Yusri. *

 

 

 

 

Erzan

 

Berita Terkait

Brigjen TNI (purn) Kemal Hendrayadi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi di DPC PKB Kota Bekasi
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Universitas Indonesia (UI) Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024
Ainsyam Ketua YGANN DPC KOTA BEKASI Ucapkan Selamat dan Sukses Untuk Ade Muksin Yang Terpilih Ketua PWI Bekasi
Ketua SMSI Kota Bekasi Ucapkan Selamat Kepada Ketua Terpilih PWI Bekasi
Ade Muksin Terpilih Sebagai Ketua PWI Bekasi Periode 2024-2027, Pemkab Bekasi Beri Selamat
Tanggapi Tudingan Factory Sharing Gunakan Besi Bekas, Kontraktor Franky Lumi Buka Suara dan Tunjukkan Bukti Pembelian
Terpilih, Ade Muksin Siap Memimpin PWI Periode 2024-2027
Pemkab Minsel Angkat 210 Pegawai PPPK Formasi 2023, 124 Diantaranya Tenaga Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 06:03 WIB

Brigjen TNI (purn) Kemal Hendrayadi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi di DPC PKB Kota Bekasi

Kamis, 25 April 2024 - 19:03 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Universitas Indonesia (UI) Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Rabu, 24 April 2024 - 23:07 WIB

Ainsyam Ketua YGANN DPC KOTA BEKASI Ucapkan Selamat dan Sukses Untuk Ade Muksin Yang Terpilih Ketua PWI Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 21:58 WIB

Ketua SMSI Kota Bekasi Ucapkan Selamat Kepada Ketua Terpilih PWI Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 18:27 WIB

Ade Muksin Terpilih Sebagai Ketua PWI Bekasi Periode 2024-2027, Pemkab Bekasi Beri Selamat

Rabu, 24 April 2024 - 13:58 WIB

Terpilih, Ade Muksin Siap Memimpin PWI Periode 2024-2027

Senin, 22 April 2024 - 19:56 WIB

Pemkab Minsel Angkat 210 Pegawai PPPK Formasi 2023, 124 Diantaranya Tenaga Pendidikan

Sabtu, 20 April 2024 - 19:48 WIB

Giatkan Ketahanan Pangan Melalui Urban Farming, Koramil 03/Telukpucung Buka Lahan Tanaman Cabe dan Bawang Merah

Berita Terbaru