Aipda Ambarita Dimutasi Karena Dugaan Pelanggaran SOP Saat Bertugas

- Jurnalis

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih akrab disapa Aipda Ambarita diperiksa Propam Polda Metro Jaya akibat dugaan sikapnya yang memaksa memeriksa Handphone milik warga saat bertugas viral di media sosial.

Tak hanya itu, Ambarita juga dimutasi ke bagian Humas Polda Metro Jaya seperti yang tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Ambarita diduga melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terkait tindakannya dalam menjalankan tugas.

“Memang betul kita akui ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan di Propam,” kata Yusri kepada wartawan, di Mapolda, Selasa 19 Oktober 2021.

Polisi, kata Yusri memiliki kewenangan dalam pemeriksaan handphone seorang pelaku namun sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Apakah polisi boleh melakukan pengecekan HP, Ya boleh, tergantung sesuai nggak dengan SOP. Contoh dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, bisa nggak memeriksa HP? Boleh, kalau sesuai dengan SOP,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

Namun terkait kasus Ambarita, Yusri menyebut dalam pelaksanaan tugasnya ia diduga melakukan pelanggaran SOP saat bersama Tim Raimas Backbone Polres Jakarta Timur.

“Makanya dugaan terhadap Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan oleh teman-teman dari Propam. Kalau memang ada kesalahan disiplin, akan kita lakukan tindakan tegas,” tuturnya.

Tak hanya Ambarita, Polda Metro Jaya juga menarik Aiptu Jakaria atau yang dikenal dengan Bang Jack atau Jacklyn Chopper ke Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.

Sebelum dimutasi, Ambarita menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur, sedangkan Bang Jack, Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dimutasi nya dua Polisi seleb itu, kata Kabid Humas merupakan penyegaran personel yang biasa dilakukan di lingkungan instansi Kepolisian Republik Indonesia.

“Mutasi itu adalah hal yang wajar tour of duty ya kan, penyegaran. Termasuk Pak Jacklyn ya kan. Pak Jacklyn ini mutasi dari Jantaras ke Humas,” kata Yusri.

Baca Juga :  Polisi Jelaskan Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Driver Taksi Online Terhadap Penumpangnya di Jakarta Barat

Yusri kemudian menjelaskan alasan Aiptu Jakaria juga dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya, salah satunya karena bang Jack expert di bidang media sosial.

“Kenapa ke Humas? Pak Jacklyn ini salah satu orang yang punya bakat bermain di medsos. Boleh lihat followers Pak Jacklyn bagus nggak? Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya,” jelasnya.

“Expert di bidangnya, beliau senang bermain medsos kebetulan pengelola medsos di Polda Metro Jaya ini adalah humas,” ujar Yusri.

Sebelumnya netizen mengomentari sikap Ambarita yang di upload ulang @xnact di media sosial, dalam video itu terlihat Ambarita bersama anggota lainnya memeriksa HP milik seorang warga yang terjaring razia patroli malam.

Kompolnas kemudian juga menyikapi tindakan tersebut yang diduga terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan tugas.***

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru