Aipda Ambarita Dimutasi Karena Dugaan Pelanggaran SOP Saat Bertugas

- Jurnalis

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih akrab disapa Aipda Ambarita diperiksa Propam Polda Metro Jaya akibat dugaan sikapnya yang memaksa memeriksa Handphone milik warga saat bertugas viral di media sosial.

Tak hanya itu, Ambarita juga dimutasi ke bagian Humas Polda Metro Jaya seperti yang tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Ambarita diduga melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terkait tindakannya dalam menjalankan tugas.

“Memang betul kita akui ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan di Propam,” kata Yusri kepada wartawan, di Mapolda, Selasa 19 Oktober 2021.

Polisi, kata Yusri memiliki kewenangan dalam pemeriksaan handphone seorang pelaku namun sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Apakah polisi boleh melakukan pengecekan HP, Ya boleh, tergantung sesuai nggak dengan SOP. Contoh dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, bisa nggak memeriksa HP? Boleh, kalau sesuai dengan SOP,” jelasnya.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi Pimpin Rapat Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun 2023 

Namun terkait kasus Ambarita, Yusri menyebut dalam pelaksanaan tugasnya ia diduga melakukan pelanggaran SOP saat bersama Tim Raimas Backbone Polres Jakarta Timur.

“Makanya dugaan terhadap Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan oleh teman-teman dari Propam. Kalau memang ada kesalahan disiplin, akan kita lakukan tindakan tegas,” tuturnya.

Tak hanya Ambarita, Polda Metro Jaya juga menarik Aiptu Jakaria atau yang dikenal dengan Bang Jack atau Jacklyn Chopper ke Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.

Sebelum dimutasi, Ambarita menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur, sedangkan Bang Jack, Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dimutasi nya dua Polisi seleb itu, kata Kabid Humas merupakan penyegaran personel yang biasa dilakukan di lingkungan instansi Kepolisian Republik Indonesia.

“Mutasi itu adalah hal yang wajar tour of duty ya kan, penyegaran. Termasuk Pak Jacklyn ya kan. Pak Jacklyn ini mutasi dari Jantaras ke Humas,” kata Yusri.

Baca Juga :  Kasad Terima Bintang Bhayangkara Utama

Yusri kemudian menjelaskan alasan Aiptu Jakaria juga dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya, salah satunya karena bang Jack expert di bidang media sosial.

“Kenapa ke Humas? Pak Jacklyn ini salah satu orang yang punya bakat bermain di medsos. Boleh lihat followers Pak Jacklyn bagus nggak? Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya,” jelasnya.

“Expert di bidangnya, beliau senang bermain medsos kebetulan pengelola medsos di Polda Metro Jaya ini adalah humas,” ujar Yusri.

Sebelumnya netizen mengomentari sikap Ambarita yang di upload ulang @xnact di media sosial, dalam video itu terlihat Ambarita bersama anggota lainnya memeriksa HP milik seorang warga yang terjaring razia patroli malam.

Kompolnas kemudian juga menyikapi tindakan tersebut yang diduga terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan tugas.***

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru