MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara (Sulut) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat, (18/04/2022) kemarin.
Bupati Franky Wongkar didampingi Sekretaris Daerah (sekda) Denny P. Kaawoan, SE.,M.Si, Kaban BPKAD Minsel Drs. James J. Tombokan, dan Inspektur Daerah Minsel Hendra Pandeynuwu, SE.
Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE berharap agar pengelolaan keuangan dilakukan dengan tertib dan bertanggung jawab.
“Saya berharap agar pengelolaan keuangan ini dilakukan dengan tertib, efisien dan bertanggungjawab, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah baik Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh kabupaten/kota boleh mengalami peningkatan,” ungkap Dondokambey.
Senada, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA juga mengatakan bahwa laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Karyadi juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikan yang signifikan.
Karyadi berharap pemerintah daerah terus berusaha dan memiliki rasa tanggung jawab dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang nantinya akan dilaksanakan oleh tim BPK Perwakilan Sulawesi Utara.
Kegiatan tampak berlangsung lancar dan tertib dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan dimana seluruh peserta yang hadir wajib menggunakan masker dan hand sanitizer untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
(Toar Lengkong/***)