Dishub Kota Bekasi Rampungkan Kajian Beban Transportasi dan Kualitas Udara Menuju TPST Bantar Gebang

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah menyelesaikan kegiatan Kajian Beban Transportasi serta pemasangan Alat Indeks Pencemaran Udara di sepanjang jalur menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Kegiatan yang berlangsung sejak Agustus 2024 ini, ternyata memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 650.000.000 dan telah rampung di penghujung tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Teguh Indrianto.

Juga menjelaskan bahwa kajian tersebut bertujuan untuk memperkuat lintasan yang sudah ada, seperti perlintasan melalui Tol Bekasi Barat, perlintasan melalui Tol Jatiasih, dan jalur perlintasan Cileungsi.

“Kajian ini penting untuk melihat kondisi jalur eksisting dan mengevaluasi beban transportasi yang ditanggung oleh setiap ruas jalan yang menjadi akses utama menuju TPST Bantar Gebang,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (14/2/2025).

Baca Juga :  PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Selain mengkaji kondisi lalu lintas, Dishub Kota Bekasi juga merekomendasikan terkait titik strategis untuk pemasangan alat indeks pencemaran udara. Hal ini berkaitan pengukuran tingkat polusi akibat aktivitas kendaraan berat yang melintas di jalur menuju TPST.

“Kita ingin memastikan bahwa kondisi udara di jalur tersebut masih dalam batas aman bagi masyarakat sekitar. Data yang kita dapatkan dari alat indeks pencemaran ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan transportasi ke depannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Teguh juga menyebutkan bahwa kajian ini tidak hanya sebatas evaluasi jalur yang ada, tetapi juga mempertimbangkan potensi pembukaan perlintasan baru guna mengurangi beban lalu lintas di jalur utama.

Baca Juga :  Lewat PP Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 6, Petani Penampung Cap Tikus Minahasa Selatan Gratis Retribusi

“Kita juga melihat apakah ada potensi perlintasan baru yang bisa dibuka sebagai akses tambahan ke TPST Bantar Gebang. Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan efisiensi distribusi sampah menuju TPST,” jelasnya.

Dengan rampungnya kajian ini, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kelancaran lalu lintas menuju TPST Bantar Gebang serta mengurangi dampak pencemaran udara yang dihasilkan dari aktivitas kendaraan pengangkut sampah.

Dishub Kota Bekasi pun berencana melanjutkan upaya ini dengan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna merealisasikan solusi transportasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

‎Bapenda Kota Bekasi Optimis Capai Target Pajak di Angka 90 Persen Menjelang Akhir Tahun
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:37 WIB

‎Bapenda Kota Bekasi Optimis Capai Target Pajak di Angka 90 Persen Menjelang Akhir Tahun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:55 WIB

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Senin, 28 September 2026 - 10:15 WIB

Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Berita Terbaru