Kejari Kota Bekasi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi secara resmi menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum.

Langkah ini diambil sebagai strategi untuk memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan. Dalam amanatnya, Dr. Sulvia Triana Hapsari menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar formalitas.

“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur khususnya aparatur pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” tegas Dr. Sulvia Triana Hapsari.

Baca Juga :  Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Menurutnya, predikat WBK dan WBBM merupakan hasil dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari upaya sungguh-sungguh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tambahnya.

Komitmen Bersama dan Penandatanganan Pakta
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh pejabat struktural dan pegawai melakukan penandatanganan Komitmen Bersama.

Baca Juga :  Bamsoet Dukung Kebijakan Kapolri Hindari Perkara yang Hambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Aksi ini menjadi simbol kolektif untuk memastikan satuan kerja bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Poin-poin utama dalam komitmen tersebut meliputi:
* Peningkatan pengawasan internal secara ketat.
* Optimalisasi pelayanan publik sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
* Penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai akuntabilitas.

Melalui pencanangan ini, Kejari Kota Bekasi menyatakan kesiapan penuh untuk memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas. Dengan semangat kebersamaan, institusi ini optimis dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Bekasi. (*)

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru