Pencurian Motor Terjadi di Desa Gandasari, Cikarang Barat

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (29/9/2025) dini hari. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV rumah korban.

Menurut keterangan korban, Badrus Soleh, pelaku berjumlah sekitar empat orang. Salah satu pelaku masuk ke halaman rumah dengan cara membobol pagar seng dari samping. Setelah berhasil masuk, pelaku lain membobol kunci pagar dari dalam agar rekan-rekannya bisa ikut masuk.

“Padahal jam 02.00 WIB saya masih belum tidur. Begitu bangun dan keluar rumah, saya kaget karena dua motor, Honda PCX warna merah yang sudah diskotlet abu-abu biru dan Honda Beat, sudah tidak ada di tempatnya,” ujar Badrus.

Baca Juga :  Wali Kota Jakbar Ajak SMSI Berkolaborasi

Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman terlihat, sekitar pukul 03.30 WIB pelaku menggotong motor keluar rumah karena kendaraan tersebut tidak bisa dihidupkan.

“Kalau dilihat dari gerak-geriknya, pelaku sepertinya belum berpengalaman. Mereka bahkan tidak menggunakan penutup wajah, jadi wajahnya jelas terekam kamera,” tambahnya.

Atas kejadian ini, Badrus melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cikarang Barat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP). Laporan disaksikan oleh Akbar Chandra, S.H., anggota Polsek Cikarang Barat.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Bhayangkara Ke -77 Polda Sulsel vs Jurnalis Tanding Sepakbola Persahabatan

Barang bukti yang dilaporkan hilang berupa satu unit sepeda motor Honda PCX merah tahun 2022 dengan nomor polisi B 5184 FKF, yang telah diskotlet warna abu-abu biru.

“Kami sebagai korban berharap kasus ini bisa cepat terungkap. Saat ini pencurian sepeda motor sangat marak dan meresahkan masyarakat. Saya mohon pihak kepolisian bisa segera menangkap para pelaku,” tegas Badrus. (BWK)

Berita Terkait

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru