Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi 20 Tahun Kinerja Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi perjalanan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini memasuki usia ke-20 tahun. Kehadiran MK berkontribusi dalam menata sistem ketatanegaraan, mengokohkan prinsip negara hukum, menguatkan demokrasi, dan memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan hak konstitusional warga.

“MK dan MPR RI memiliki satu garis perjuangan dan satu napas yang sama dalam menjadi pengawal konstitusi dan penjaga ideologi Pancasila. Sejak berdiri pada tahun 2003 hinga saat ini, MK telah mengeluarkan sekitar 3.512 putusan. Antara lain terdiri dari 29 putusan sengketa kewenangan lembaga negara, 676 putusan perselisihan hasil Pemilu, 1.136 putusan perselisihan hasil Pilkada serta 1.671 putusan pengujian undang-undang,” ujar Bamsoet usai menghadiri Sidang Pleno Khusus Peringatan HUT ke-20 MK, di Gedung MK, Kamis (10/8/27).

Turut hadir antara lain, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Menkopolhukam Mahfud MD, serta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hadir pula para Wakil Ketua MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Cabub 01 Dani Ramdan Hadiri Undangan

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, MK juga terus melakukan transformasi digital dalam mendukung penegakan konstitusi. Antara lain dengan menghadirkan judicial administration system (JAS) yang memperkuat MK dan mengoptimalkan peran MK dalam menangani, mengadili, dan memutuskan perkara. Serta menghadirkan general administration system (GAS) untuk memperkuat layanan umum kepada lingkungan internal MK dan umum.

“Kedua sistem tersebut antara lain terlihat dalam wujud adanya sidang perkara secara daring, permohonan informasi secara online melalui fasilitas PPID Online, menghadirkan sistem informasi manajemen penanganan perkara yang didalamnya terdapat berbagai file putusan MK, serta salinan putusan yang ditandatangani secara elektronik (digital signature) oleh panitera,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya dan Kesbangpol Kota Bekasi Bersinergi Jelang Pilkada 2024 untuk Wujudkan Pemilu Damai

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini juga mengapresiasi kinerja MK yang telah mendapatkan kepercayaan dari The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) atau konferensi peradilan konstitusi sedunia untuk menjadi penyelenggara kongres ke-5 WCCJ yang sukses digelar pada Oktober 2022 lalu di Bali. Mengusung tema konstitusionalisme dan perdamaian.

“Sebanyak 118 negara turut serta hadir dan meramaikan kegiatan internasional mahkamah dunia ini, baik secara daring maupun luring. Event ini tidak hanya penting bagi MK, melainkan juga bagi Indonesia. Memberikan kesempatan kepada MK untuk membagikan pengalamannya dalam menegakan konstitusi dalam rangka menjaga perdamaian, persatuan, dan kesatuan bangsa,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru