Wali Kota Bekasi Berikan Kado Istimewa di Hari Guru Nasional: Ratusan Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto secara resmi mengumumkan pengangkatan ratusan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi penerus Kota Bekasi.

Kebijakan ini merupakan respons nyata pemerintah daerah terhadap kebutuhan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini menjadi garda terdepan penyelenggaraan pendidikan, meskipun dengan ruang lingkup dan fasilitas yang terbatas.

“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka tetap hadir dan mengabdi untuk anak-anak bangsa tanpa melihat status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, serta penghargaan yang layak,” tegas Tri Adhianto.

Baca Juga :  Keluarga Besar Lanud Husein Sastranegara Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Ke-36 Yasarini Tahun 2024

Wali Kota menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya soal peningkatan penghasilan, namun juga memberikan akses jaminan sosial dan hak-hak pendukung profesionalitas lainnya bagi guru.

“Dengan status PPPK paruh waktu, para guru honorer mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang serta menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” tambahnya.

Program pengangkatan Guru PPPK paruh waktu di Kota Bekasi merupakan hasil sinergi kuat antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, serta kontribusi akademik dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU). PERGUNU telah menyusun kajian mendalam mengenai kondisi kesejahteraan guru honorer, yang menjadi landasan ilmiah sekaligus rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi menyampaikan komitmennya untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal, serta menjadi langkah awal penyelesaian secara bertahap permasalahan status tenaga pendidik honorer di Kota Bekasi.

(Ndoet/Int.Vir)

Berita Terkait

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru