‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KOTA BEKASI — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan memfasilitasi dan menguraikan berbagai hambatan yang dihadapi oleh para pelaku usaha di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama para pelaku usaha secara langsung, Kamis (30/07/2026)
‎
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Priadi Santoso, S.Sos., M.Si., melalui Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kota Bekasi, Dedi Mohamad Irpan, S.Sos., M.M.
‎
‎”Kami melaksanakan Focus Group Discussion terkait dengan penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha di Kota Bekasi. Tentunya DPMPTSP ini hadir ingin menjadikan pelaku usaha ini chemistry-nya semakin dekat dengan pemerintah, dalam hal ini DPMPTSP,” ujar Dedi Mohamad Irpan.
‎
‎Dedi menjelaskan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh para investor maupun pelaku usaha tidak luput dari kendala operasional maupun administratif. Oleh karena itu, DPMPTSP Kota Bekasi hadir untuk memberikan pendampingan dan memfasilitasi setiap kebutuhan perizinan hingga pelaporan investasi.
‎
‎”Kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha bukan tidak mungkin dalam pelaksanaannya menemui hambatan, ada kendala yang dihadapi. Maka kami hadir untuk bisa mendampingi mereka, memfasilitasi mereka agar kegiatan usahanya berjalan sesuai ketentuan, lancar, dan menambah investasi di Kota Bekasi,” jelasnya.
‎
‎Guna memaksimalkan pelayanan, DPMPTSP Kota Bekasi juga menyediakan Person in Charge (PIC) khusus bagi para pelaku usaha. Kehadiran PIC ini diharapkan mampu mempermudah koordinasi terkait perizinan, kemitraan, kepatuhan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hingga pendelegasian Corporate Social Responsibility (CSR).
‎
‎”Pada kesempatan ini juga DPMPTSP memberikan PIC-PIC kepada para pelaku usaha agar mereka merasa bahwa kebutuhan mereka terwadahi melalui DPMPTSP,” kata Dedi.
‎
‎”Layanan perizinan, kemitraan, kepatuhan laporan kegiatan penanaman modal, hingga layanan CSR mereka terinformasikan kepada pemerintah. Kami membantu, mengapresiasi kepatuhan pelaporan dan perizinannya, serta hadir membantu mereka,” tambahnya.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga memaparkan filosofi peran DPMPTSP Kota Bekasi sebagai tempat berlindung dan mengadu bagi dunia usaha.
‎
‎”Selama ini pelaku usaha sudah punya dua rumah. Rumah pertama adalah rumah tinggal, dan rumah kedua adalah tempat mereka berusaha. Nah, kami ingin DPMPTSP hadir juga sebagai ‘rumah ketiga’ mereka, agar DPMPTSP menjadi pilihan tempat mengadu dan menjadi fasilitator,” tegas Dedi.
‎
‎Langkah pengayoman secara langsung kepada para pemilik usaha ini juga merupakan amanat dari regulasi pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan penanaman modal.
‎
‎”Ini kita langsung dengan pelaku usaha. Karena amanat aturan bahwa setiap kabupaten/kota punya tanggung jawab memberikan pendampingan, pembinaan, dan melakukan pengawasan kepada para pelaku usaha supaya kegiatan usahanya di Kota Bekasi bisa terfasilitasi,” paparnya.
‎
‎Menanggapi tantangan di lapangan, Dedi tidak menampik masih adanya kendala pemahaman teknis terkait tata cara pelaporan LKPM maupun pemenuhan persyaratan perizinan tertentu. Namun, dengan pendampingan aktif, hambatan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap.
‎
Di akhir keterangannya, pihaknya berharap pertumbuhan investasi di Kota Bekasi dapat terus melaju pesat melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan dunia usaha.
‎
‎”Harapan dan himbauan kami, investasi Kota Bekasi tumbuh dan meningkat itu bukan hanya karena upaya pemerintah saja. Tapi ketika pemerintah hadir mendampingi para pelaku usaha dan memberikan fasilitas layanan terbaik, saya yakin ini menjadi satu prestasi yang luar biasa. Antara pelaku usaha dan pemerintah dapat saling bergandengan tangan menumbuhkan investasi Kota Bekasi yang lebih meningkat,” pungkasnya.
‎

Baca Juga :  Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

‎Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:26 WIB