Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Parang di Pondang Amurang

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA SELATAN — Seorang lekaki berinisial JL alias Engko (35) Warga Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan diketahui melakukan penganiayaan terhadap korban Jennel Liud warga kelurahan yang sama, pada Minggu (08/08/2021) malam sekira pkl. 19.30 wita.

Tersangka Engko melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Yang mengakibatkan luka di bagian kepala korban Jennel, sehingga dilarikan ke rumah sakit (RS).

Kronologi kejadian bermula saat tersangka Engko dan teman-temannya sedang duduk mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama teman-temannya, kemudian datang korban Jennel Liud, yang juga sudah dalam kondisi mabuk akibat miras, dan bergabung bersama tersangka dan teman-temannya.

Baca Juga :  Bawa Massa Golkar, CEP dan MEP Tampil Memukau Ramaikan Kampanye Akbar Terakhir YSK-VICTORY di Lapangan Koni Sario Manado

Tak berselang waktu lama, sekitar 15 menit, terjadi pertengkaran. Korban Jennel mendorong salah satu teman tersangka sambil mengeluarkan sajam. Melihat itu tersangka kemudian mendorong korban, kemudian korban mengejar tersangka sambil membawa pisau; tersangka lalu melarikan diri ke arah rumahnya.

Merasa sakit hati akibat perbuatan korban Jennel, tersangka Engko pun mengambil sebilah parang di rumahnya untuk melakukan perlawanan kepada korban. Tersangka kemudian mendapati korban berada di gazebo pantai Boulevard Amurang. Secara berhadapan tersangka langsung melakukan penganiayaan menggunakan sajam jenis parang terhadap korban, dan mengenai bagian kepala korban.

Baca Juga :  Pertama Dalam Sejarah IMI Siapkan Tenaga Kerja Trampil Driver dan Mekanik Untuk Pasar Kerja Jepang, Eropa dan Timur Tengah

Mendapat informasi adanya kejadian penganiayaan tersebut, Petugas Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengumpulkan bahan keterangan serta mendatangi RS GMIM Kalooran Amurang untuk melihat kondisi korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.

Tersangka JL alias Engko kemudian langsung menyerahkan diri pada pihak Kepolisian pada Senin (09/08) subuh. “Untuk tersangka sudah menyerahkan diri dan telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas AKP Rio Gumara. (Toar)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru