Kepala Dinas KP3 Terkait Antisipasi Penyebaran Wabah PMK pada Hewan Ternak

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Antisipasi penyebaran wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak seperti Kambing, Domba, Sapi dan Kerbau di Kota Bekasi, Plt. Walikota Bekasi telah mengeluarkan instruksi.

“Instruksi mengenai PMK bagi jajaran terkait, termasuk Dishub, Satpol PP, Wilayah bersama dengan DKP3 untuk memperketat jalur masuk ternak hewan yang datang dari luar Kota Bekasi,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Herbert Panjaitan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (23/05/2022) siang.

Baca Juga :  Himbauan Pj Bupati Bekasi: Masyarakat Bijak Berbelanja di Bulan Ramadan

Selanjutnya tegas Herbert, Pemerintah Kota Bekasi menolak ternak yang berasal dari daerah yang sudah terjangkit.

Sementara itu, terkait layanan kesehatan hewan, Herbert mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan hot line yang dapat dihubungi.

“Kita sudah menyediakan layanan hotline, kalau ada ditemukan gejala-gejala PMK agar segera dilaporkan ke kita,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peran Swasta Dalam Industri Pertahanan dan Keamanan

“Sehingga dapat langsung ditindaklanjuti, tim kita langsung bagi tim dan ke lokasi. Langkah pertama adalah melakukan layanan kesehatan dan selanjutnya dilaporkan ke tingkat yang lebih atas,” imbuhnya.

Selain itu, berikutnya menjelang hari raya idul adha, Herbert menyampaikan himbauan.

“Kami mengimbau, kepada camat agar bisa melokalisir tempat-tempat penjualan hewan dan melaporkannya kepada DKP3, sehingga dapat dilakukan pengawasan,” imbau Herbert.

(M-3L)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Berita Terbaru