Tidak Ada Alasan Anggaran Tunda Pilhut 125 Desa di Minsel, Ada Silpa APBD Rp 41 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada Silpa 41 miliar, tidak ada alasan untuk tunda Pilhut di 125 desa/ gambar ilustrasi

Ada Silpa 41 miliar, tidak ada alasan untuk tunda Pilhut di 125 desa/ gambar ilustrasi

MINSEL, TelusurNews,- Pada 12 Oktober 2022 nanti Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).

Namun sangat disayangkan, hanya akan digelar di 42 desa di 14 Kecamatan. Dan masih ada 125 desa yang masih tertunda hingga 2025, usai Pilkada 2024.

Alasanya, anggaran Pilhut tidak memadahi.

Namun, belakangan terkuak, ada pembelian Kendaraan Dinas (kendis) untuk Bupati dan Wakil Bupati berharga miliaran. Justru dilakukan saat ada Refocusing Anggaran, dan pengurangan anggaran sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 2021 lalu.

Terkini, alasan lainnya terkuak adalah alasan keamanan pasca bencana abrasi.

Bandingkan, saat lagi tinggi-tingginya tingkat penularan Covid-19 di 2021 lalu.

Pemkab Minsel justru bisa membeli kendis harga fantastis Rp 3.058.000.000 (tiga miliar lima puluh delapan juta rupiah), di saat rakyat harus menderita karena pemotongan anggaran kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Setelah Terkait BLT, Kini Oknum Kumtua Wakan Minsel Diduga Pungli di Posyandu

Jika berbicara anggaran, seharusnya untuk masalah anggaran bisa teratasi. Pasalnya pada APBD 2021, memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 41 miliar. Anggaran tersebut untuk penggunaannya ditata pada APBD Perubahan 2022.

Informasi diperoleh saat pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2021 yang digelar secara terbuka pada waktu lalu. Tercantum SILPA sebesar Rp 41 miliar.

Tidak hanya itu, anggaran penyelenggaran Pilhut juga dapat diambil sebagian di APBDes, dan hampir semua desa diketahui menganggarkannya.

Dengan semua anggaran itu, seharusnya dapat dipakai untuk menutup defisit penyelenggaraan Pilhut. Sehingga 125 desa tidak perlu menanti hingga 2025.

Baca Juga :  Diskominfostandi Kota Bekasi Gelar Diseminasi Layanan NTPD 112 di Kecamatan Bekasi Selatan

Kalaupun tidak dapat dilaksanaaan bersamaan di 12 Oktober, masih dapat digelar pada bulan November atau Desember 2022.

Disamping itu, warga masyarakat Minsel sudah jenuh dipimpin oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan status pelaksana tugas (Plt) Hukum Tua.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Minsel Orwin Tengor kepada media.

“Waktu itu kita sudah sampaikan Pilhut seharusnya tidak ada masalah dengan anggaran. Toh anggaran Rp 2,3 miliar yang sudah ditata masih dapat ditata. Seperti dikatakan tadi SILPA yang anggarannya masih cukup besar. Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada alasan anggaran hingga Pilhut di 125 desa harus ditunda 2025,” katanya. (tl)

Berita Terkait

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru