FORSILADI DKI Jakarta Lantik Pengurus dan Gagas UU Restorative Justice

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN – Forum Silaturrahmi Doktor Indonesia (FORSILADI) DKI Jakarta melantik pengurusnya, Rabu (18/1/2023) di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Dalam acara pelantikan tersebut sekaligus diselenggarakan stadium general dengan tema Restorative Justice: Pentingnya Lahirnya Undang-undang Keadilan Restorative, Demi Kepastian Investasi Ekonomi di Indonesia?

Menurut keterangan pers Forsiladi yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Ma’mun Murod, M.Si, Dekan FISIP Universitas Muhamadiyah Jakarta, Dr. Evis Satispi, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum DPP FORSILADI, Dr. Endang Samsul Arifin, S.H.I.,M.Ag, Dewan Pakar FORSILADI DKI Jakarta, Prof. Andriansyah, Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H, Anggota Komisi 3 DPR RI, Dr. Didik Mukrianto SH, MH, dan Dosen Fakultas Hukum UMJ, Dr. Bahria Prentha, S.H., M.H, jajaran kepengurusan FORSILADI DKI Jakarta dan peserta Stadium General.

Baca Juga :  Wakapolda Sulut Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir Pimpin Upacara Bendera HUT ke 77 RI

Ketua FORSILADI DKI Jakarta, Dr. Taufiqurokhman, M. Si menyatakan UU Restorative Justice sangat perlu diperjuangkan karena terkait dengan keadilan.

Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Pada tahun 2022 saja ada lebih kurang 1000 kasus yang mampu diselesaikan oleh Kejaksaan Agung dengan konsep restorative. Dampaknya tentu semakin baik, jika hal ini diperjuangkan dengan adanya UU Restorative Justice.

Oleh karena itu, pada momentum pelantikan FORSILADI DKI Jakarta, kita mengambil momentum yang strategis untuk mengusulkan UU Restorative Justice.

“Investor itu tentu butuh kepastian. Jika konsep Restorative Justice dikuatkan menjadi UU tentu bakal menguntungkan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi. Karena kasus-kasus yang ada bisa diselesaikan secepat mungkin dan tidak akan larut di pengadilan”, ujar Taufiqurokhman.

Baca Juga :  Adv Joda Angkat Bicara Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di Karawang

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Ma’mun Murod, M.Si, juga mengungkapkan konsep restorative justice dalam Islam sudah ada. Ada banyak kasus yang terjadi di zaman nabi yang diselesaikan dengan konsep berkeadilan.

Penyelesaian kasus yang tidak saling merugikan bakal menciptakan stabilitas politik, bagi investor tentu situasi ini sangat penting.

Selain itu, Anggota Komisi 3 DPR RI, Didik Mukrianto mengapreasiasi langkah yang dilakukan oleh FORSILADI DKI Jakarta. Upaya ini jelas, karena gagasan UU Restorative Justice kepentingannya terkait keadilan masyarakat, DPR wajib meresponnya dengan baik.

“Saya tertarik dengan ide yang digagas oleh FORSILADI DKI Jakarta. Saya menyambut positif ide ini, kita di DPR bakal perjuangan usulan UU Restorative Justice dari FORSILADI DKI Jakarta ini”, tutup Didik.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp1,9 M di PMJ Genap Setahun, Ketua Aing Suryono Beri Kue
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang
TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:07 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp1,9 M di PMJ Genap Setahun, Ketua Aing Suryono Beri Kue

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

Rabu, 22 April 2026 - 21:54 WIB

TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 21:18 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Berita Terbaru