MINAHASA UTARA — Kepolisian Sektor Wori di bawah kepemimpinan Kapolsek IPDA Nicky Winerungan SIP yang diwakili oleh Bripka Felix menggelar Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dalam rangka memutus penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Wori, Selasa (10/08/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Bripka Felix bersama anggota Polsek Wori sebanyak 7 anggota. Operasi yustisi ini mulai pada pukul 19.30 Wita sampai pukul 21.00 di depan kantor Polsek Wori, Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
“Operasi ini ditingkatkan untuk para pelanggar prokes (protokol kesehatan), termasuk yang tidak memakai masker, serta yang tidak menjaga jarak. Nah kegiatan ini kami laksanakan setiap hari, baik pagi, sore dan malam, dengan maksud mengurangi angka atau virus corona di wilayah hukum Polsek Wori. Kami pun patroli mobile untuk mencegah adanya kerumunan,” ujar Bripka Felix.
Kegiatan operasi sebelumnya diawali dengan apel pemeriksaan personil, yang dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan Operasi Yustisi berupa himbauan dan penegakkan pentaatan protokol kesehatan dan disiplin kepatuhan pelaksanaan PPKM Level 4 guna mencegah penyebaran Covid 19.
Terpantau dalam kegiatan ini Tim operasi Yustisi melakukan beberapa sosialisasi dan edukasi kepada Masyarakat serta teguran dengan cara yang humanis dan bersahabat.
(Syarel/JFR/Jefry)