Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 7 Pengedar dan Amankan 42,8 Kg Sabu

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Dalam waktu dua bulan saja, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya berhasil bekuk 7 orang pengedar narkoba dan juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42,8 Kg.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan 3 orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara 4 tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya.

“Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng,” ujar Yusep, Senin (25/4/2022).

Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kg dan Polsek gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu.

Baca Juga :  Rapat Pimpinan MPR RI dengan Kementerian Keuangan

“Yang mana apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyatakat sebanyak 400.000 jiwa,” urainya.

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, jika dilihat dari kemasan, 7 pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia

“Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini,” ungkap

Baca Juga :  Tim PYR-FAM Klaim Menang di Beberapa Kecamatan Sesuai Data C1, Optimis Dari Hasil Survey Teratas

Dalam pengungkapan ini, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyatakat.

“Kami beri penghargaan kepada 2 diantara 3 masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian,” tutur Yusep.

Yusep berharap, pengharagaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba.

“Masyatakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba,” pungkas Yusep. (***)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Direktur Pemberitaan Jak TV, Ketua PWI Bekasi Raya: Dewan Pers Harusnya Dilibatkan Dari Awal
BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025
Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting
Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Domestik Bersama PWI Bekasi Raya
Audiensi PWI Bekasi Raya dengan Lapas Bulak Kapal, Bahas Hal Penting
Perkuat Sinergitas, PLN Bekasi Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
PLN Bekasi Sukses Jaga Keandalan Listrik demi Khidmatnya Ibadah Paskah 2025

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:34 WIB

Kejagung Tahan Direktur Pemberitaan Jak TV, Ketua PWI Bekasi Raya: Dewan Pers Harusnya Dilibatkan Dari Awal

Kamis, 24 April 2025 - 20:46 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 19:56 WIB

Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 01:34 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

Selasa, 22 April 2025 - 21:35 WIB

Audiensi PWI Bekasi Raya dengan Lapas Bulak Kapal, Bahas Hal Penting

Berita Terbaru