Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 7 Pengedar dan Amankan 42,8 Kg Sabu

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Dalam waktu dua bulan saja, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya berhasil bekuk 7 orang pengedar narkoba dan juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42,8 Kg.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan 3 orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara 4 tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya.

“Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng,” ujar Yusep, Senin (25/4/2022).

Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kg dan Polsek gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu.

Baca Juga :  Bupati Franky Wongkar Terima Kunjungan Komisi Pemuda KGPM

“Yang mana apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyatakat sebanyak 400.000 jiwa,” urainya.

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, jika dilihat dari kemasan, 7 pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia

“Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini,” ungkap

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sumiyati Menggelar Reses II tahun 2022- 2023

Dalam pengungkapan ini, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyatakat.

“Kami beri penghargaan kepada 2 diantara 3 masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian,” tutur Yusep.

Yusep berharap, pengharagaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba.

“Masyatakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba,” pungkas Yusep. (***)

Berita Terkait

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:06 WIB

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Berita Terbaru