Target PAD Dinkes Kota Bekasi 2022 Rp. 63 M, Paling Besar Pendapatan dari BLUD

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusur News – Sebagaimana diketahui, secara keseluruhan Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kota Bekasi pada tahun 2022 ini, sebesar Rp. 2,8 Triliun.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, terdapat 19 perangkat penghasil di Kota Bekasi, termasuk Bapenda. Target di perangkat ini (Bapenda) sejumlah Rp. 1.782.653.483.693.

Sementara itu, untuk target PAD tahun 2022 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi sebesar Rp. 63.376.790.975, adapun realisasi per tanggal 31 Mei 2022 mencapai 51.81 persen.

Baca Juga :  Penanganan Genangan dan Banjir, BMSDA Kota Bekasi: Perlu Kerjasama Semua Pihak

“Realisasi per tanggal 31 Mei 2022, yakni Rp. 32.836.864.065. Berarti mencapai 51.81 persen,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Nia, kepada Media ini, Rabu (15/06/2022).

Adapun potensi pendapatan asli daerah didapat oleh Dinkes, yaitu dari retribusi Puskesmas, retribusi Labkesda, retribusi Haji, BLUD terkait JKN.

Baca Juga :  Ketua Aing Suryo: Bos Iwan Patut Diapresiasi, Pemkot Bekasi Harus Beri Peran Nyata!

“Target PAD dari Retribusi layanan puskesmas Rp. 43.210.000, retribusi di tempat layanan lainnya sejenis Rp. 5.020.000, retribusi pemakaian laboratorium Rp. 500.000.000, BLUD Rp. 62.828.560.975,” sebutnya.

Potensi pendapatan asli daerah di Dinas Kesehatan, paling besar adalah dari BLUD, sebanyak Rp. 62 M.

(M-3L)

Berita Terkait

Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:15 WIB

Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru