Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL, Indonesia Dorong Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Pemerintah Indonesia menyampaikan dukacita yang mendalam atas gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia saat menjalankan tugas pada United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Ketiga personel tersebut yakni Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, serta Kopda Anumerta Farizal Rhomadon.

“Kita semua mengucapkan dukacita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Berharap dan berdoa semoga para kusuma bangsa ini arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Mahakuasa, dan keluarganya diberi kesehatan, kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” ucap Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam keterangannya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (04/04/2026).

Selain tiga personel gugur, Menlu juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga personel lainnya yang mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Oknum Kumtua Pakuweru Kecamatan Tenga Kerap Mangkir Panggilan Kepolisian, LI-TIPIKOR: Kami Harap Semua Dugaan Korupsi di Minsel Segera Dituntaskan

“Tadi malam juga saya menerima laporan bahwa ada tiga prajurit TNI yang terluka, yang juga penyebabnya seperti halnya dari dua insiden yang sebelumnya terjadi itu masih diinvestigasi oleh UNIFIL,” ucapnya.

Atas insiden tersebut, pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap di New York telah mengambil langkah diplomatik dengan meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menggelar rapat. Menurut Menlu, permintaan tersebut telah disetujui oleh Prancis selaku penholder isu Lebanon di Dewan Keamanan PBB.

“Rapat luar biasa Dewan Keamanan yang intinya, pertama kita mengutuk keras serangan yang dilakukan terhadap penjaga perdamaian dan hal ini UNIFIL. Kemudian kita juga menuntut supaya dilakukan investigasi menyeluruh karena ini adalah misi penjaga perdamaian,” jelasnya.

Dalam keterangannya, Menlu Sugiono menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Menlu pun menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi para personel penjaga perdamaian.

Baca Juga :  Pemdes Popontolen Minsel Galakkan Makan Bergizi Gratis dan GATI dalam Kegiatan Posyandu Desa 2025

“They are peacekeeping, not peacemaking. Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peacemaking. Perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian, situasi damai yang dijaga, dan ini juga merupakan mandat dari PBB peacekeeping ini,” kata Menlu.

Lebih lanjut, Indonesia mendorong PBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pasukan penjaga perdamaian di berbagai wilayah penugasan, khususnya dalam misi UNIFIL di Lebanon.

“Kita sekali lagi berupaya agar pasukan penjaga perdamaian kita diberi, agar pasukan perdamaian kita ini sehat, selamat dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka,” tandasnya. (BPMI Setpres)

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru