Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL, Indonesia Dorong Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Pemerintah Indonesia menyampaikan dukacita yang mendalam atas gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia saat menjalankan tugas pada United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Ketiga personel tersebut yakni Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, serta Kopda Anumerta Farizal Rhomadon.

“Kita semua mengucapkan dukacita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Berharap dan berdoa semoga para kusuma bangsa ini arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Mahakuasa, dan keluarganya diberi kesehatan, kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” ucap Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam keterangannya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (04/04/2026).

Selain tiga personel gugur, Menlu juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga personel lainnya yang mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Danlanal Bandung Hadiri Acara Peringatan dan Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-37 PPAL Rayon Bandung

“Tadi malam juga saya menerima laporan bahwa ada tiga prajurit TNI yang terluka, yang juga penyebabnya seperti halnya dari dua insiden yang sebelumnya terjadi itu masih diinvestigasi oleh UNIFIL,” ucapnya.

Atas insiden tersebut, pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap di New York telah mengambil langkah diplomatik dengan meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menggelar rapat. Menurut Menlu, permintaan tersebut telah disetujui oleh Prancis selaku penholder isu Lebanon di Dewan Keamanan PBB.

“Rapat luar biasa Dewan Keamanan yang intinya, pertama kita mengutuk keras serangan yang dilakukan terhadap penjaga perdamaian dan hal ini UNIFIL. Kemudian kita juga menuntut supaya dilakukan investigasi menyeluruh karena ini adalah misi penjaga perdamaian,” jelasnya.

Dalam keterangannya, Menlu Sugiono menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Menlu pun menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi para personel penjaga perdamaian.

Baca Juga :  Implementasi Sinergritas, Dinkes Kab. Bekasi, BPBN Bekasi dan SHC, Fogging di Perum Mustika Grande

“They are peacekeeping, not peacemaking. Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peacemaking. Perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian, situasi damai yang dijaga, dan ini juga merupakan mandat dari PBB peacekeeping ini,” kata Menlu.

Lebih lanjut, Indonesia mendorong PBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pasukan penjaga perdamaian di berbagai wilayah penugasan, khususnya dalam misi UNIFIL di Lebanon.

“Kita sekali lagi berupaya agar pasukan penjaga perdamaian kita diberi, agar pasukan perdamaian kita ini sehat, selamat dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka,” tandasnya. (BPMI Setpres)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru