Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: gambar Kantor Hukum Tua Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan

Foto: gambar Kantor Hukum Tua Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan

 

MINSEL – Salah satu Praktisi Hukum di Sulawesi Utara (Sulut) yang sudah cukup dikenal, berinisial YP, mempertanyakan keputusan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH, yang tidak mengindahkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, terkait gugatan sengketa Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan tahun 2022.

“Bupati Franky Wongkar paham benar kaitan putusan PTUN. Kenapa beliau (bupati ) berani tidak jalankan (putusan) eksekusi,” ujar Advokat, yang tidak ingin namanya dipublikasikan, Minggu (30/08/2026).

Baca Juga :  Walikota Bekasi: Hari Pahlawan Momentum Menghormati Jasa Para Pahlawan

YP menyayangkan hal tersebut terjadi, mengingat Bupati Franky Wongkar sebelum terjun ke dunia politik berprofesi sebagai pengacara.

“Jangan – jangan ada hal lain,” ungkap Pengacara yang sudah memenangkan banyak perkara.

Advokat senior ini kemudian menyarankan agar pihak penggugat untuk menempuh langkah-langkah penting selanjutnya.

Ia menyarankan penggugat agar menyurat kepada Gubernur Sulawesi Utara, serta mengirimkan tembusan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Menyurat ke Gubernur, tembusan Mendagri, DPR RI Komisi III dan DPRD Daerah dan Kabupaten Minsel,” sarannya.

Baca Juga :  PWI Minsel Baksos Pemberian Bantuan Korban Abrasi Pantai Amurang

Menurutnya, penggugat harus permasalahkan SK yang dikeluarkan oleh Bupati, demi penegakan hukum.

“Permasalahkan hal SK tersebut dalam pelantikan yang keliru dari Bupati Minsel. Lampirkan putusan PTUN amar putusannya,” lanjutnya.

Sebagai pekerja hukum, YP memang belum bersedia untuk mempublikasikan identitasnya, namun demi penegakan hukum ia pun bersedia untuk mengawal perkara ini, agar penggugat mendapatkan keadilan hukum.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Minsel.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Penipuan Berbalik Jadi Laporan Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Gandhi Buka Suara
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Minggu, 6 September 2026 - 17:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Jumat, 4 September 2026 - 20:13 WIB

Dugaan Penipuan Berbalik Jadi Laporan Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Gandhi Buka Suara

Berita Terbaru