Turut Sukseskan G20 di Bidang Lingkungan Hidup, YAPELH Tanam Ribuan Pohon

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Guna mendukung Kebijakan Pemerintah Dibidang Lingkungan Hidup serta siap Menjaga Stabilitas KAMTIBMAS demi Suksesnya KTT-G20, Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH) mengajak segenap anak bangsa dari berbagai komponen dan lapisan masyarakat untuk menjadikan bulan November sebagai bulan menanam pohon secara serentak dan massal di berbagai wilayah Indonesia.

Hal tersebut ditandai dengan telah dilaksanakannya Penanaman 1.000 Pohon di Bantaran Sungai Cisadane oleh YAPELH berkolaborasi dengan Unit Lingkungan Hidup Mabes POLRI dengan tema “Tanam Pohon, Selamatkan Bumi” Selasa, (8/11/2022).

” Ini merupakan bagian dari Gerakan Bulan Menanam Pohon Sebagai bentuk turut serta mensukseskan G-20 khusususnya di Bidang Lingkungan Hidup, terlebih mengingat tingginya curah hujan diakhir tahun diharapkan dapat memperbesar peluang hidup dari pohon-pohon yang baru ditanam, ” Ujar Sekretaris YAPELH R.D. Mahendra Uttunggadewa.

Baca Juga :  Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri AHY Laporkan Realisasi Kinerja Tahun Anggaran 2023, 2024, dan Rencana Kerja 2025

Pria yang biasa disapa Kang Dandi tersebut menambahkan bahwa Kegiatan penanaman pohon juga disertai kegiatan melepas liarkan ikan ke Sungai Cisadane dan giat Bersih-Bersih Sungai Cisadane.

” Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran bertanah air agar tidak hanya memuliakan apa yang ada di tanah, namun juga yang ada di air, ” tambahnya.

Terkait dengan tema “Tanam Pohon, Selamatkan Bumi”, Dandi menjelaskan tema tersebut adalah upaya yang diniatkan untuk mengingatkan umat manusia bahwa sejatinya mereka tidak diciptakan oleh Penciptanya untuk membuat kerusakan di muka bumi.

Baca Juga :  Babinpotmar TNI AL Lanal TBA Tidak Kenal Lelah Dampingi Vaksinasi Maritim

“Dengan kemuliaannya sebagai khalifah di muka bumi, umat manusia hadir sebagai Rahmatan lil Alamin, maka sepantasnya lah kita menjaga Anugerah alam yang Tuhan berikan, salah satunya adalah dengan menanam pohon,” tukasnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Tangerang, K.RM.H. Syarif Abdullah mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan oleh para penggiat lingkungan hidup yang tergabung dalam YAPELH, karena pada hakikatnya merupakan bagian dari tugas sebagai insan Kamil.

“Ada 4 Tugas pokok Mahluk, Pertama Habluminalloh, Kedua Habluminar Ruh, Ketiga Hablum Minanas, dan terakhir Hablum Minal Alam, hari ini kita tanam pohon merupakan bagian dari Hablum Minal Alam, sebagai bentuk syukur atas Karunia Alloh,” Pungkasnya. (*/AN)

Berita Terkait

‎DLH Kota Bekasi Perihal Rencana PSEL Ciketing Udik, Pirolisis BBM, dan Progress PKS Bantargebang
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:52 WIB

‎DLH Kota Bekasi Perihal Rencana PSEL Ciketing Udik, Pirolisis BBM, dan Progress PKS Bantargebang

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru