Undang-Undang Desa Diusulkan Direvisi, Supaya Ada Dana Beasiswa untuk Warga Desa

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA— Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar kembali ada revisi Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Salah satu yang disoroti oleh Budiman Sudjatmiko yakni bagaimana ada alokasi anggaran untuk Pemerintah Desa yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kedepan bagaimana mengalokasikan sumber daya manusia di desa, karena itu saya kembali memperjuangkan revisi UU Desa terutama Pasal 72, saya mengajukan ada dana SDM Desa dari APBN,” ujar Budiman dalam diskusi di acara Rapat Kerja Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Budiman Sudjatmiko menegaskan harapannya bahwa ke depan ada anggaran yang dikelola Pemerintah Desa untuk pendidikan warga, seperti beasiswa perguruan tinggi.

“Ditambah lagi alokasi Dana SDM Desa, fungsinya untuk penyelenggaraan pendidikan SDM di desa, baik untuk perangkat desa maupun warganya anak-anak muda yang cerdas,” ujar Budiman.

“Misalnya untuk pendidikan wawasan kebangsaan, nanti Pemerintah Desa bisa bekerjasama dengan Lemhanas. Untuk pendidikan hard and soft skill, nanti bekerjasama dengan perguruan tinggi terdekat dengan desa tersebut, atau formatnya berupa beasiswa bagi perangkat desa dan warga, semacam program LPDP-Des begitu,” jelas Budiman mencontohkan.

Baca Juga :  Didukung FBR Kota Bekasi, Bang Heri: Kemenangan Kami Kemenangan Masyarakat Bekasi

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), penggagas Undang-undang Desa ini menyebut bahwa saat ini dengan uang milyaran rupiah di Desa, maka dibutuhkan orang-orang cerdas untuk mengelolanya.

“Kalau dikelola dengan baik, maka akan maju desa itu. Sekarang ini kan format anggaran itu ada DD (Dana Desa) untuk pembangunan infrastruktur, ADD untuk operasional perangkat desa, makanya sangat penting ditambahkan Dana SDM Desa, jadi khusus untuk peningkatan kualitas SDM di desa,” tegasnya.

Dalam diskusi yang dimoderatori Pengamat Kebijakan Publik DR Taufiqurokhman dari Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) juga dihadiri Ketua Umum APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Arifin Abdul Majid tersebut, Budiman juga mengajak APDESI untuk membahas gagasannya ini dengan seluruh kepala desa.

Baca Juga :  Atlet Renang Kabupaten Bekasi Jadi Andalan Jawa Barat

Ketua Umum APDESI, Arifin Abdul Majid, menyatakan setuju dengan gagasan Budiman Sudjatmiko tersebut.

APDESI mengaku siap menindaklanjuti gagasan revisi Undang-undang Desa tersebut untuk peningkatan kualitas desa lebih baik.

“Jika kita merefleksikan selama sewindu Undang-undang Desa ini berjalan hasilnya sudah sangat baik dan meningkatkan kualitas pembangunan di desa. Hanya saja masih ada kendala yang terjadi, terutama faktor kurangnya kualitas SDM,” ujar Arifin.

Arifin juga mengakui bahwa ada sebanyak 686 oknum Kades yang terjerat korupsi Dana Desa, dan faktor utama hal tersebut bisa terjadi yakni dinilai karena masih rendahnya kualitas SDM.

“Ada tiga hal yang menjerat Kepala Desa atas penggunaan dana desa ini. Satu, melanggar aturan dan tidak sesuai mekanisme. Kedua, dia terjebak dengan ketidakmampuannya mengelola atau karena kurangnya wawasan. Dan ketiga, terjebak dengan kepentingan politik mereka sendiri,” tegas Arifin. (*)

Berita Terkait

Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Berita Terbaru