Pengumuman Penting bagi Para Korban Member Edc Cash

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada seluruh korban member Edc Cash, diinformasikan untuk segera mendaftarkan diri guna proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Pendaftaran ini dibuka mulai:

Hari/Tanggal:
Rabu, 12 Juni 2024 s/d Jumat, 21 Juni 2024

Jam Kerja:
Pukul 09.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga :  Disdukcapil Kota Bekasi Klarifikasi Proses Akta Kematian: "Sesuai Prosedur Nasional, Tidak Ada Unsur Pembiaran"

Tempat:
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Para korban diharapkan membawa dokumen-dokumen berikut untuk keperluan verifikasi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Buku Tabungan
3. Bukti Transfer
4. Screenshot ID Account Edc Cash
5. Rekening Koran

Baca Juga :  Gercep! Ketua GPN 08 Bekasi Cek Langsung Mobil Box Terbengkalai di Tanah Kosong

Bagi yang tidak dapat hadir secara langsung, pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui tautan berikut: [Formulir Pendaftaran Online](https://forms.gle/Juaw3Fp6Ji81G7Ug8)

Demikian pengumuman ini disampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.

Bekasi, 11 Juni 2024

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Berita Terkait

‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:07 WIB

‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Berita Terbaru