KOTA BEKASI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Arief Maulana menyatakan bahwa PAD (Pendapatan Asli Daerah) hingga Oktober 2023 meningkat dibandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya.
“Jadi, saya ambil hasil evaluasi sampai dengan bulan Oktober 2023, realisasi mengalami kenaikan sekitar 8,4 persen dibanding dari realisasi tahun 2022, Alhamdulillah,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Arief Maulana, saat diwawancarai di Kantor Bapenda Kota Bekasi, 13 November 2023 siang.
“Kita masih punya waktu 2 bulan lagi, bagaimana cara mengoptimalisasikan agar supaya pendapatan kita sesuai dengan yang kita harapkan, dalam rangka untuk mendukung program-program, kebijakan-kebijakan berkaitan dengan pembangunan yang ada di Kota Bekasi,” sambung Arief.
Arief mengungkapkan, “Yang paling tinggi pertama itu dari pajak restoran, kemudian dari BPHTB, PBB dan juga pajak penerangan jalan, itu yang signifikan berpengaruh pada status pendapatan,” kata Arief.
Arief juga menyebutkan bahwa semua sektor harus ditingkatkan untuk meningkatkan pendapatan.
Ketika ditanya apakah target sudah tercapai, Arief menjawab, “Belum, target kan kita hitung per 31 Desember 2023, posisi terakhir di sekitar 75 persen lebih,” ucap Arief.
Arif mengimbau wajib pajak, untuk masa pajak di bulan November, pihaknya memohon kiranya dapat dilakukan pembayaran sebelum tanggal 10 Desember 2023, mengingat untuk memberikan kemudahan administrasi laporan pertanggung jawaban keuangan, supaya sesuai dengan harapan. (M-3L)