MINSEL, TelusurNews,- Masa Pendaftaran Bakal Calon yang akan bertarung di Pilkada 2024 sudah ditutup serentak seluruh Indonesia pada Kamis (29/08) pukul 23.59 tengah malam.
Begitupun di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Hingga usai masa pendaftaran sejak 27 – 29 Agustus 2024, ada 3 (tiga) bakal calon yang mendaftar, yaitu yang pertama dari Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Minsel Partai PDI-Perjuangan, kemudian Paslon usungan dari Partai Gerindra dan Nasdem, dan terakhir paslon dari Partai Golkar.
Namun yang menarik, dari serangkaian kegiatan Pendaftaran Bakal Calon, ada satu momen yang menjadi sorotan publik termasuk awak Media.
Pasalnya, di tengah proses verifikasi pendaftaran salah satu paslon, tiba-tiba layar Videotron di luar ruangan yang merupakan Keterbukaan Informasi bagi warga yang ada di luar ruangan mati mendadak dan berlangsung sekitar 5 menit.
Sontak mendapat protes dari sejumlah wartawan yang hadir pada saat itu. Para kuli tinta tersebut mengeluhkannya sebab selain tidak ada satupun utusan wartawan di dalam ruangan yang tertutup tersebut juga pihak penyelenggara Pemilu tersebut tidak ada inisiatif untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Kejadian tersebut kemudian menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Ada yang berspekulasi jika hal tersebut terjadi akibat kelalaian ataupun bisa saja kesengajaan pihak penyelenggara. Dimana Keterbukaan Informasi sangat diperlukan di tengah kemajumuka masyarakat dan di tengah panasnya tensi politik yang meningkat bisa terjadi bentrokan antar pendukung bila ada indikasi kecurangan di dalam ruangan tertutup tersebut.
Hingga saat ini tidak ada klarifikasi resmi dari penyelenggara KPU Minsel terkait kejadian tersebut. Baik Ketua KPU Minsel hingga divisi Multimedia tidak memberikan keterangan resmi. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong