Hasil Hitung Cepat Internal, Pasangan RiShol Raih 48,68 Persen Suara Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Bekasi Kota-

 

Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan Sholihin mengklaim telah memenangi kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi pada 27 November 2024.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Heri-Sholihin Affanda Kristaldy mengatakan, klaim kemenangan ini disampaikan berdasarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei dan hitung nyata dari tim internal, dimana data masuk 100 persen.

Baca Juga :  Budiman Sudjatmiko: Berdirinya Khilafah Sebuah Warning

“Kami melakukan quick qount juga real count,” kata Affanda kepada wartawan di Posko Pemenganan Heri-Sholihin di Kalimalang, Bekasi Barat, Rabu (27/11/ 2024) malam.

Menurutnya, dari data yang masuk paslon Heri Koswara-Sholihin memperoleh suara sebanyak 48,68 persen, Uu Saiful Mikdar 4,58 persen, dan Tri Adhianto-Harris Bobihoe 46,74 persen.

Baca Juga :  Rapat Perdana Penyusunan Program Tahun 2024, Ketua YGANN Kota Bekasi: Kami Siap Bersinergi

“Data real count kami berdasarkan C1 dari saksi yang ada di seluruh TPS,” ucap Affandi sambil menambahkan, data C1 yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, timnya tetap menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara berjenjang mulai dari TPS hingga pleno di KPU.

“Kami tentunya akan mengawal sampai rekapitulasi selesai,” kata dia.(Red)

Berita Terkait

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru