Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus dua pelaku pengeroyok wartawan di depan Gedung Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya beberapa waktu lalu.

“Ini bukti keseriusan pihak Satreskrim dan Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, dalam menangani kasus pelaku pengeroyokan wartawan di depan sekretariat PWI Bekasi Raya,” kata Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya, Kamis (2/1/2025).

Menurut Ade, kinerja Satreskrim dan Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota patut diapreasiasi, karena pelaku pengeroyokan wartawan yang di polisikan telah diproses serius dan masuk jeruji besi.

“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Satreskrim, Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota yang telah menahan dua pelaku, karena kasus pengeroyokan awak media masuk bui, ini baru pertama kali terjadi di Kota Bekasi,” ungkap Ade.

Baca Juga :  Saat Detik Menentukan Nyawa: DWP Kemenkes Siapkan Masyarakat Tanggap Darurat

Sementara itu, Kompol Audy Joize Oroh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim kepolisian.

“Kami telah mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam insiden pengeroyokan wartawan, dan saat ini sudah dilakukan penahanan. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti yang diperoleh dan keterangan saksi di lapangan,” ungkap Kompol Audy dalam keterangannya kepada awak media.

Insiden pengeroyokan yang terjadi pada Jumat 22 November 2024 tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan komunitas jurnalis. Korban, seorang wartawan aktif, mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

Baca Juga :  Benny Mamoto Buka Rapimnas SMSI 2023, Harapkan Keputusan Strategis Untuk Pemilu Damai

“Insiden tersebut menuai kecaman dari kalangan jurnalis, terutama PWI dan komunitas jurnalis lainnya. Korban adalah wartawan aktif, dari hasil visum bahwa korban mengalami luka-luka di sekitar kepala,” ujar Kasatreskrim.

Ia juga menegaskan Polres Metro Bekasi Kota memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan dan adil. Kedua pelaku terancam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami pastikan Polres Metro Bekasi Kota akan memproses secara transparan dan adil. Dua pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB