Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Teguhkan Semangat Nasionalisme

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi mengukuhkan putra-putri terbaik Kota Bekasi sebagai Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bekasi pada Jumat (15/8/2025) di Balai Patriot.

Pengukuhan berlangsung khidmat. Para anggota Paskibraka yang dikukuhkan akan bertugas mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun M Hasibuan pada 17 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pagu Lelang 1,8 Triliun Rupiah di Kota Bekasi: Sudah 47% Terserap, Jumlah Paket yang Masih Kurang

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan apresiasi atas semangat dan pengabdian yang ditunjukkan para anggota Paskibraka.
”Kalian adalah kebanggaan Kota Bekasi. Kedisiplinan, keteguhan hati, dan semangat juang yang kalian tunjukkan adalah cerminan nilai-nilai perjuangan bangsa yang harus terus kita jaga dan wariskan,” ujarnya.

Tri Adhianto menegaskan bahwa tugas Paskibraka tidak hanya sebatas prosesi upacara bendera, tetapi menjadi simbol persatuan dan pengobar semangat nasionalisme.
”Melalui langkah tegap dan komitmen kalian, kita semua diingatkan bahwa kemerdekaan ini diraih dengan pengorbanan besar. Tugas kalian adalah menjaga api semangat itu tetap menyala di hati seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Selain Dukung Manajemen Sampah, Inaplas Juga Usul Adanya Kenaikan Pajak Karbon

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe, Ketua TP-PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono, Sekretaris TP-PKK Kota Bekasi Wuri Handayani, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

(HMD)

Berita Terkait

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru