Penggunaan Anggaran DBH-CHT Kota Bekasi 2024 Sektor Kesehatan, Untuk Apa Saja?

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk sektor kesehatan di Kota Bekasi pada tahun 2024 mencapai Rp. 3,7 miliar atau 40 persen dari total anggaran.

Meski dinyatakan terserap 100 persen, penggunaan anggaran ini perlu mendapat perhatian lebih terkait transparansi serta efektivitasnya dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam wawancara pada Rabu (12/03/2025), Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dr. Fikri, menyampaikan bahwa alokasi tersebut dibagi untuk Dinas Kesehatan dan RSUD CAM Kota Bekasi.

“Dalam hal kesehatan, untuk DBH-CHT mendapatkan alokasi anggaran 40 persen yakni Rp. 3,7 Miliar dari total yang ada,” jelasnya.

Menurutnya, anggaran tersebut dibagi menjadi dua, yaitu Rp. 1,2 miliar untuk RSUD CAM Kota Bekasi dan Rp. 2,5 miliar untuk Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Sinergi Kampus dan Perbankan Syariah, Bina Insani University-Bank Muamalat Salurkan Beasiswa

“Sesuai edaran, kita dibagi dua anggarannya untuk Dinas Kesehatan dan juga RSUD CAM Kota Bekasi,” ujar dr. Fikri.

Dijelaskan lebih lanjut, anggaran untuk Dinas Kesehatan dialokasikan kepada beberapa titik layanan kesehatan di Kota Bekasi, yakni RSUD Jati Sampurna, RSUD Pondok Gede, RSUD Teluk Pucung, dan Labkesda.

Namun, meski anggaran tersebut diklaim terserap 100 persen, perlu dijelaskan secara rinci bagaimana realisasi penggunaannya di setiap titik layanan kesehatan tersebut. Apakah alokasi tersebut benar-benar berdampak signifikan pada peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat?

Baca Juga :  DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi

Penggunaan dana DBH-CHT semestinya dapat lebih transparan dan akuntabel, mengingat pentingnya perbaikan layanan kesehatan di berbagai fasilitas yang ada. Terlebih, masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran yang digelontorkan telah memberikan manfaat nyata bagi mereka.

Selain itu, perlu adanya penyampaian lebih terperinci mengenai program-program apa saja yang telah direalisasikan dengan anggaran tersebut serta indikator keberhasilan dari setiap program yang didanai. Transparansi ini bukan hanya sebatas angka, melainkan juga bagaimana dana tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.

Dengan begitu, masyarakat dapat menilai apakah penggunaan dana tersebut telah dikelola dengan tepat guna dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya.

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:58 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Berita Terbaru

Berita

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB