Penggunaan Anggaran DBH-CHT Kota Bekasi 2024 Sektor Kesehatan, Untuk Apa Saja?

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk sektor kesehatan di Kota Bekasi pada tahun 2024 mencapai Rp. 3,7 miliar atau 40 persen dari total anggaran.

Meski dinyatakan terserap 100 persen, penggunaan anggaran ini perlu mendapat perhatian lebih terkait transparansi serta efektivitasnya dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam wawancara pada Rabu (12/03/2025), Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dr. Fikri, menyampaikan bahwa alokasi tersebut dibagi untuk Dinas Kesehatan dan RSUD CAM Kota Bekasi.

“Dalam hal kesehatan, untuk DBH-CHT mendapatkan alokasi anggaran 40 persen yakni Rp. 3,7 Miliar dari total yang ada,” jelasnya.

Menurutnya, anggaran tersebut dibagi menjadi dua, yaitu Rp. 1,2 miliar untuk RSUD CAM Kota Bekasi dan Rp. 2,5 miliar untuk Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Bamsoet Ingatkan Kenaikan Gaji Harus Dibarengi Tindakan Hakim Perkuat Martabat Peradilan

“Sesuai edaran, kita dibagi dua anggarannya untuk Dinas Kesehatan dan juga RSUD CAM Kota Bekasi,” ujar dr. Fikri.

Dijelaskan lebih lanjut, anggaran untuk Dinas Kesehatan dialokasikan kepada beberapa titik layanan kesehatan di Kota Bekasi, yakni RSUD Jati Sampurna, RSUD Pondok Gede, RSUD Teluk Pucung, dan Labkesda.

Namun, meski anggaran tersebut diklaim terserap 100 persen, perlu dijelaskan secara rinci bagaimana realisasi penggunaannya di setiap titik layanan kesehatan tersebut. Apakah alokasi tersebut benar-benar berdampak signifikan pada peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat?

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Fungsi Strategis Lalu Lintas sebagai Penjaga Peradaban

Penggunaan dana DBH-CHT semestinya dapat lebih transparan dan akuntabel, mengingat pentingnya perbaikan layanan kesehatan di berbagai fasilitas yang ada. Terlebih, masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran yang digelontorkan telah memberikan manfaat nyata bagi mereka.

Selain itu, perlu adanya penyampaian lebih terperinci mengenai program-program apa saja yang telah direalisasikan dengan anggaran tersebut serta indikator keberhasilan dari setiap program yang didanai. Transparansi ini bukan hanya sebatas angka, melainkan juga bagaimana dana tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.

Dengan begitu, masyarakat dapat menilai apakah penggunaan dana tersebut telah dikelola dengan tepat guna dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya.

Berita Terkait

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.
Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:50 WIB

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:01 WIB

‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Senin, 8 Juni 2026 - 19:44 WIB

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Senin, 8 Juni 2026 - 10:16 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP

Berita Terbaru

Berita

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Senin, 8 Jun 2026 - 10:16 WIB