Atensi PWI Bekasi Raya: Intimidasi terhadap Wartawan Bentuk Pelanggaran Serius UU Pers

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menanggapi serius insiden intimidasi terhadap jurnalis Radar Bekasi, Andi Mardani, yang dipaksa menghapus foto hasil liputannya oleh tiga oknum polisi di Polsek Cikarang Pusat pada Senin (1/9/2025).

Meskipun wartawan tersebut tidak tergabung dalam PWI Bekasi Raya, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, menegaskan bahwa kepedulian terhadap profesi dan solidaritas sesama wartawan menjadi alasan pihaknya turut bersikap.

“Memaksa jurnalis menghapus hasil liputan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin dan tidak boleh ada sensor atau pelarangan. Ini bentuk nyata pelanggaran hukum,” tegas Ade, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, kasus ini mencerminkan masih rendahnya pemahaman sebagian aparat di lapangan terhadap fungsi pers. Padahal, wartawan dan polisi seharusnya menjadi mitra strategis: polisi menjaga keamanan, wartawan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.

Baca Juga :  Terima Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit TNI

PWI Bekasi Raya, lanjut Ade, akan mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya kasus serupa. “Pertama, kami akan mendorong Polres Metro Bekasi agar memberikan pembinaan internal terkait UU Pers. Kedua, kami memperkuat kerja sama kelembagaan antara PWI dan Polres supaya ada komunikasi yang lebih baik di lapangan,” jelasnya.

Terkait permintaan maaf yang sudah disampaikan oleh Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Umboh, dan oknum polisi yang bersangkutan, PWI menilai itu langkah positif. Namun, Ade menekankan perlunya evaluasi internal yang diikuti penindakan disiplin.

“Kami menerima permintaan maaf tersebut, tapi pembinaan dan sanksi tetap harus diberikan agar ada efek jera,” ujarnya.

Lebih jauh, PWI Bekasi Raya siap memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada wartawan korban intimidasi. Jika diperlukan, koordinasi juga akan dilakukan dengan Dewan Pers serta organisasi jurnalis lainnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Hadiri Silaturahmi Gubernur Dedi Mulyadi Bersama 27 Kepala Daerah di Subang

Ade mengingatkan, setiap bentuk intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi. “Jika dibiarkan, ini bisa menciptakan iklim ketakutan dalam kerja jurnalistik,” katanya.

Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh jurnalis di Bekasi agar tetap profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, sekaligus mengutamakan keselamatan saat meliput. “Jika menghadapi intimidasi, segera laporkan ke PWI agar bisa kita advokasi bersama,” imbaunya.

Di akhir pernyataannya, Ade berharap institusi kepolisian dapat meningkatkan pemahaman anggotanya terkait kemerdekaan pers. “Polisi dan pers harus tetap menjadi mitra strategis. Sinergi ini hanya bisa terjaga dengan prinsip saling menghormati,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:30 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:25 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB