‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat menindaklanjuti temuan serta rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).
‎
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa setiap OPD wajib menyelesaikan seluruh catatan BPK, baik yang bersifat administratif maupun tata kelola keuangan, mengingat adanya batas waktu (jeda waktu) penyelesaian yang ditentukan.
‎
“Ya kita lakukan, masing-masing OPD untuk melakukan apa yang menjadi rekomendasi. Kalau rekomendasi kan macam-macam, ada yang berupa administrasi, seandainya ada temuan keuangan, itu harus diselesaikan. Kan ada waktu jedanya, rekomendasi harus diselesaikan dan ditindaklanjuti,” ujar Junaedi saat ditemui wartawan, Rabu (29/07/2026)
‎
Selain penanganan LHP BPK, Junaedi juga menyoroti aspek tata kelola dan perpanjangan kerja sama daerah, termasuk penggunaan lahan Pemkot Bekasi dengan pihak ketiga. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala agar kerja sama yang berjalan memberikan asas manfaat bagi daerah.
‎
“Semua ada jangka waktunya terhadap kerja sama, semua ada aturannya. Tentunya makanya setiap kerja sama itu dievaluasi, jangan nanti setiap kerja sama tidak dievaluasi. Selama saling win-win (menguntungkan), ya dalam arti memang ini dilanjutkan,” jelasnya.
‎
Di akhir penyampaiannya, Sekda Kota Bekasi memberikan imbauan tegas kepada seluruh jajaran jajaran OPD dan jajaran terkait untuk tidak menunda tindak lanjut rekomendasi serta bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
“Dari sekarang makanya setiap apa pun temuan atau rekomendasi segera tindak lanjuti. Dan lakukan, semua OPD atau yang dikasih beban tugas, kerja sesuai dengan aturan,” tegas Junaedi. (Red)
‎

Baca Juga :  ‎Deteksi Dini TBC di HKN: Puskesmas Sumurbatu Skrining 54 Pasien, Perkuat Layanan Kesehatan Komunitas

Berita Terkait

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru