Semua Bisa Jadi Korban, Ini Imbauan Menteri AHY kepada Masyarakat agar Terhindar dari Mafia Tanah

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Korban tindak pidana pertanahan khususnya yang disebabkan ulah para mafia tanah masih tersebar di penjuru Indonesia. Demikian diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jambi yang berlangsung di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti Polda Jambi, Selasa (25/06/2024).

Ia mengatakan, selama empat bulan perjalanannya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, dirasa cukup membuatnya mengerti betapa kompleksnya permasalahan yang melibatkan mafia tanah. Korban mafia tanah tidak memandang latar belakang ekonomi, sosial, dan politik.

“Semua bisa menjadi korban, masyarakat yang rentan tentu paling menderita karena tidak ada daya upaya untuk bisa membela dirinya dan memperjuangkan keadilan serta hak-hal mereka atas tanah yang seharusnya milik mereka,” kata Menteri AHY.

Oleh sebab itu, Menteri AHY mengimbau masyarakat untuk melakukan empat langkah konkret agar terhindar dari mafia tanah. Pertama, masyarakat yang belum memiliki sertipikat diharapkan segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanahnya.

Baca Juga :  Silaturahmi yang Menyejukkan: Polres Landak dan Paroki Salib Suci Perkuat Persaudaraan

“Buat sertipikatnya mudah sekali, cepat, dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) tidak dipungut biaya aneh-aneh. Datanglah ke Kantor BPN setempat di mana Bapak/Ibu berada, insyaallah kami melayani dengan baik. Terbukti bahwa sertipikat asli yang dimiliki para korban bagaimana pun mampu menyelamatkan aset yang mereka miliki,” ujar Menteri AHY.

Imbauan selanjutnya, ia tujukan bagi masyarakat yang telah memiliki sertipikat. “Jika sudah memiliki sertipikat jangan sembarangan dititipkan atau dipinjamkan kepada siapa pun yang tidak berhak. Seringkali yang menjadi pelaku itu ada di sekitar korban. Amankan sertipikat yang sudah kita miliki tadi, ini mencegah terjadinya pemalsuan dan penggandaan dokumen yang tidak diperbolehkan,” lanjut Menteri AHY.

Masyarakat juga diminta tetap menjaga dan tidak menelantarkan tanahnya dengan membuat tanda batas tanah secara permanen. “Jangan telantarkan tanah kita, cek tanah kita, jangan biarkan bertahun-tahun tidak ada yang memanfaatkan terus tidak ada batasnya. Kalau bisa, pasang patok batas yang lebih permanen, sehingga tidak mudah digeser dan akhirnya diserobot siapa pun,” terang Menteri AHY.

Baca Juga :  Direktur IHC Avifi Arka: Manfaatkan Kata “Maaf Lahir Batin” untuk Kesehatan Badan

Jika sudah berupaya menjaga tanahnya, namun tetap menjadi korban oknum mafia tanah, Menteri AHY mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkannya ke Satgas Anti-Mafia Tanah. “Kami semua bersepakat dan punya komitmen untuk semakin bersinergi, khususnya di Jambi kita tahu masih banyak masalah yang harus kita selesaikan, tapi dengan kolaborasi dan sinergi saya yakin itu semua bisa kita tuntaskan,” pungkasnya.

Hadir dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jambi, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, termasuk Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah; Gubernur Jambi beserta jajaran aparat penegak hukum (APH) Provinsi Jambi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi beserta jajaran. (LS/PHAL)

Penulis : M-3L

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Berita Terkait

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:06 WIB

ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terbaru