Kepala BPN Kota Bekasi Serahkan Sertipikat Wakaf di Upacara Hari Amal Bhakti Kemenag ke-79

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Heri Purwanto, S.SiT., M.T., turut hadir dalam Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama (Kemenag) ke-79 yang berlangsung di MAN 1 Bekasi, Jumat (03/01/2025).

Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79 mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.”

Dalam acara tersebut, Heri Purwanto secara langsung menyerahkan sertipikat wakaf kepada pihak-pihak terkait sebagai bagian dari program kerja sama antara Kemenag dan Kantor Pertanahan Kota Bekasi.

“Penyerahan sertipikat wakaf ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung pengelolaan tanah wakaf yang lebih profesional dan akuntabel. Dengan adanya sertipikat, status hukum tanah wakaf menjadi lebih jelas dan terjamin,” ujar Heri Purwanto.

Baca Juga :  Budiman Sudjatmiko Resmikan TelkoDesa+ Sukamanah

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag dan Kantor Pertanahan Kota Bekasi. MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam hal penyelesaian administrasi dan sertifikasi tanah wakaf di Kota Bekasi.

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi terhadap langkah kolaboratif ini.

Baca Juga :  Karnaval Di Jatiwaringin Berlangsung Meriah, Wawali Ikuti Keliling Kampung Bersama Warga

“Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujarnya dalam sambutan.

Selain dihadiri oleh Forkopimda, acara ini juga diwarnai dengan berbagai rangkaian kegiatan yang mencerminkan semangat Hari Amal Bhakti.

Penyerahan sertipikat wakaf diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat proses legalisasi tanah wakaf di Kota Bekasi.

Berita Terkait

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:14 WIB

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Kamis, 17 September 2026 - 15:27 WIB

Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

‎Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:26 WIB